ARLISAKADEPOLICNEWS.COM–SINJAI.
Pemerintah Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai mengadakan Musyawarah Kelurahan Hasil Verifikasi dan Validasi sekaligus penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kelurahan Lappa. Selasa (13/10/2020).
Musyawarah yang diadakan di Kantor Lurah Lappa tersebut di pimpin oleh Sekretaris Lurah Lappa, Asnih, S.IP yang di hadiri oleh 7 Kepala Lingkungan serta perangkat kelurahan lainnya.
Musyawarah tersebut diadakan berdasarkan Surat Bupati Sinjai, Nomor :440/09.1048/set tanggal 10 Agustus tahun 2020, perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pemutakhiran DTKS melalui Verifikasi, Validasi dan Penetapan DTKS di Kelurahan Lappa merupakan salah satu acuan data Pemerintah tingkat Kelurahan yang di sepakati melalui musyawarah,” kata Asnih,S.IP selaku Sekretaris Lurah Lappa.
“Semoga DTKS menjadi salah satu jalan peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat di Kelurahan Lappa yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” harapnya.
Staff Kelurahan Lappa, Zulkifly, SE yang bertugas untuk menginput data menjelaskan bahwa setiap data yang di input sudah final dan tidak bisa di ganggu gugat karena setiap data yang di input merupakan hasil musyawarah bersama hari ini, Selasa 13/10/2020.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Lappa, Ratnawati S,S.IP mengungkapkan bahwa data yang diusulkan dalam DTKS merupakan hasil dari Musyawarah Kelurahan tentang penentuan dan penetapan warga yang dinilai layak diusulkan ke DTKS. Hasil musyawarah tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Forum Musyawarah Kelurahan berdasarkan keputusan bersama, Selasa,13/10/2020.
“Proses Verifikasi, Validasi hingga Penetapan DTKS ini salah satu bentuk kemudahan akses dan pengelolaan data sebagai acuan pelaksanaan program Pemerintah, sehingga sinkronisasi data mulai dari Kelurahan sampai kementerian dapat terwujud dan tepat sasaran”. tuturnya. (***)








