Ada 7 Orang Penambahan Jumlah Pasien Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Di Manggarai

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM- MANGGARAI. Satuan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Kabupaten Manggarai kembali mengumumkan penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 berjumlah 7 orang.

” Penambahan jumlah pasien yg terconfirmasi positif C19, ada 7 (Tujuh) orang ” Kata Ludovikus D. Moa dalam Press Release yang diterima media ini, Rabu( 21/10/2020).

Muat Lebih

banner 728x90

Berikut rincian dan inisial ketujuh pasien yang terkonfirmasi positif C19, Sebagai berikut:

1.Klaster Denpasar (TNI), bertambah 5 (Lima) orang pasien yang terkonfirmasi positif C19, dengan inisial: Tn A (22th), E.K.G (20th), A.T.A (20th), H (20th), E.A (20th) semuanya berjenis kelamin Laki-Laki, Alamat: Kodim, Kelurahan Mbaumuku, Kec. Langke Rembong

2. Pelaku Perjalanan dari Bandung Propinsi Jawa Barat: ada 2 (Dua) Orang, Pasangan Suami Istri, Dengan inisial: Ny. D.S Perempuan (36Th), Tn A.S.S Laki-Laki (38 th) Alamat: Jl. Yos Sudarso, Kel.Mbaumuku, Kec.Langke Rembong.

Jumlah Pasien C19 yang telah mendapatkan Perawatan ada 48 (Empat Puluh Delapan) orang, Dengan Rincian: Pasien C19 yang sudah dinyatakan Sembuh berjumlah 16 (Enam Belas) orang.

Pasien C19 yang meninggal dunia 1 (Satu) orang, dan pasien C19 yang masih mendapatkan perawatan di Wisma Atlet Stadion Golodukal berjumlah 31 (Tiga Puluh satu) orang.

Serta pelaku perjalanan dalam pengawasan yang hasil pemeriksaan rapid testnya reaktif ada 8 (Delapan) Orang.

Melihat adanya trend peningkatan kasus C19 di Kabupaten Manggarai Kata dia Satuan Tugas C19, terus bekerja keras dan berusaha menekan laju peningkatan jumlah Kasus

“Dengan melindungi Masyarakat yang Rentan, meningkatkan Pemeriksaan Rapid Test dan SWAB TEST, melakukan Penyelidikan Epidemiologi dan Kontak Tracing, melakukan sosialisasi, meningkatkan perubahan Perilaku serta kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, melakukan pengawasan intensif “Ungkapnya

Lebih lanjut ia mengatakan terhadap setiap pelaku perjalanan, serta meningkatkan usaha penegakan hukum dan disiplin penerapan Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati Manggarai No: 38 Tahun 2020.

Kepedulian, kewaspadaan, kepatuhan, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti pola hidup bersih dan sehat adalah kewajiban kita bersama. Bersama kita pasti bisa”, katanya.

Pos terkait