Pemuda Sebagai “Agent of Change”, Legislator Gerindra Darmawangsyah Muin Sebut Soal Intervensi Anggaran

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-GOWA. Berbicara kepemudaan memang memiliki atmosfir dan magnet yang berbeda. Peran penting pemuda sudah terekam dalam perjalanan panjang perjuangan bangsa indonesia di masa lalu. Demikian halnya pada masa kini, pemuda tetap menjadi bagian penting yang perannya telah mengalami banyak transformasi dalam berbagai bentuk.

Pengejawantahan peran pemuda semakin tergugah seiring dengan perkembangan zaman. Dari waktu ke waktu, eksistensi pemuda seolah ditantang untuk beradaptasi, berkompetisi dalam berbagai bidang serta dinamika perubahan yang ada di dalamnya.Hal ini yang menjadi salah satu concern dari Wakil Ketua DPRD Sulsel Ir. Darmawangsyah Muin, M.Si. Dalam kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah No 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan yang dilaksanakan pada Jum’at, 4/12/2020.

Muat Lebih

banner 728x90

Bertempat di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Kegiatan legislator besutan partai gerindra ini dihadiri oleh Sekretaris Umum DPC Partai Gerindra Gowa Idris Rate, Narasumber Renny Rani Rasyid, Tokoh Pemuda Usman Baddu dan Penanggungjawab kegiatan Rahma Saputri.

Dalam agenda tersebut, pria yang dikenal dekat dengan para Tokoh Pemuda Sulsel ini tanpa ragu mendorong semangat pemuda khususnya yang ada di Kabupaten Gowa untuk bisa tampil menjadi Agent of Change.

“Pemuda adalah pilar bangsa, itu berlaku sejak dulu saat bangsa kita berada pada masa perjuangan menuju kemerdekaan, dan kini pemuda menjadi bagian dari perubahan zaman itu sendiri. Ini tentu menjadi tantangan baru kedepannya, bagaimana pemuda mampu mengambil ruang untuk proaktif dalam membangun diri dan daerahnya dengan skill dan kompetensi yang dimiliki,” Ungkapnya di hadapan sejumlah tokoh pemuda.

Pada sesi diskusi, Politisi yang kerap disapa “kak Wawan” ini mendapat tanggapan dari salah satu tokoh pemuda yang hadir, terkait apa langkah dan upaya konkret yang bisa diambil dalam mendorong pemberdayaan pemuda. Hal tersebut sontak dijawab Wawan dengan menjelaskan bahwa pada sisi itulah letak peran kebijakan pemerintah.

“Kalau berbicara tentang upaya pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan maka disitulah daerah hadir untuk memberikan solusi. Secara Praktis, intervensi pemerintah memberikan atensi melalui pengalokasian anggaran yang memadai untuk itu.” Ujarnya lagi.

Wawan lantas menjelaskan, bahwa hadirnya Peraturan ini memang bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang cerdas, mampu berpikir kritis, kreatif, bertangungjawab dan berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan. Sehingga peran pemerintah dalam memberikan anggaran harus sinergis dengan semangat pemuda yang terus aktif, menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial serta menjadi corong perubahan yang mampu menjadi teladan di masyarakat. (***)

Pos terkait