ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Kampanye dialogis Tomy Satria Yulianto, saat masa kampanye Pilkada Bulukumba 2020 kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, Tomy Satria menyinggung Program Keluarga Harapan (PKH) saat ia berkampanye di depan puluhan warga.
“Sudahma ketemu dengan pendamping-pendamping PKH. Bayangkan, berapa itu PKH kita dapat rata-rata. Lebih banyak ya? Lebih besar dari Rp100 ribu, sudah terima PKH bertahun-tahun, bulan Desember ini mau terima lagi toh,” kata Tomy, dalam video tersebut.
Juru Bicara Harapan Baru, Irwan Juma, menyebut kampanye pasangan calon (Paslon) nomor 3 (tiga) tersebut bisa merugikan paslon lain.
Pasalnya, program pemerintah tidak boleh dijadikan sebagai alat kampanye dalam kontestasi pesta demokrasi.
“Aturannya kan juga jelas di PKPU. Program pemerintah tidak boleh dijadikan alat kampanye, kalau ini terjadi, sama saja merusak ya,” kata Deng Iwan, sapaannya.
Namun, Deng Iwan tak ingin menjustifikasi hal tersebut. Ia memilih memberikan kepercayaan kepada Bawaslu, selaku pihak yang memiliki kewenangan.
Apalagi, bukti video yang beredar bisa menjadi dasar penelusuran Bawaslu. Karena sangat jelas Tomy Satria menyinggung program tersebut.
“Jelas sekali dalam video. Kita percayakan Bawaslu lah, tidak ada alasan untuk tidak diproses,” tutupnya.
Sementara tiga komisioner Bawaslu Bulukumba yang dikonfirmasi perihal video tersebut, sampai saat ini belum memberikan komentar. (***)