Founder K-Apel Serahkan Buku Keduanya

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Founder Komunitas Anak Pelangi (K-Apel), Rahman Rumaday menyerahkan buku keduanya yang berjudul “Green Tea dan Bunga : Spiritualitas, Cinta dan Bunga” kepada Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Senin, 4/01/2021.

Penyerahan buku tersebut sebagai bentuk kesadaran penulis ikut mengembangkan koleksi perpustakaan dan melestarikan karya tulisnya di perpustakaan. Buku tersebut diterima langsung oleh Pustakawan, Tulus Wulan Juni di ruang kerjanya.

Muat Lebih

banner 728x90

Rahman Rumuday atau yang akrab di sapa Bang Maman ini sangat aktif dalam mengembangkan Komunitas Anak di Kota Makassar. Ditengah kesibukannya tersebut ia mulai membukukan karya tulisnya secara perlahan.

Buku pertamanya yang berjudul Perpustakaan Lorong, Kelurahan Parang Tambung yang diambil dari skripsinya telah terbit dan sukses dibedah di bulan Juli 2020. Buku kedua puntelah terbit di awal tahun ini yang merupakan kumpulan dari tulisannya di dinding Facebook. Bahkan buku ketiganya telah berada di tangan editor.

“Buku pertama dan kedua saya sudah terbit, dan buku ketiga juga mau terbit dan sudah ditangan editor” ungkap Rahman Rumaday

Buku kedua yang berjudul Green Tea dan Bunga ini berisi tiga bagian. Bagian pertama tentang spiritualitas yang banyak berisi sikap dan pandangan hidup penulis. Ada 48 tulisan di bagian pertama. Beberapa tulisan yang menarik diantaranya ; Penyakit Nanti, Takut Menikah, Tapi Berani Pacaran Tanya, Kenapa?, Hati-Hati Dengan Hati. Bagian kedua tentang Cinta yang berisi 36 tulisan. Beberapa tulisan yang menarik diantaranya ; Perempuan Ibarat Bunga, Cinta Itu Dinikahi Bukan Dipacari, Segelas Green Tea dan Bunga dan yang lainnya. Bagian ketiga tentang kepedulian yang berisi 32 tulisan seperti tulisan tentang berbagi, Lakukan Yang Terbaik dan Kekuatan Pemuda.

Pustakawan, Tulus Wulan Juni sangat senang atas kesadaran yang tinggi dari beberapa penulis dan penerbit untuk menyerahkan hasil karyanya ke Perpustakaan Kota Makassar walaupun dalam UU No. 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam kewajiban Penerbit hanya menyerahkan 2 exemplar setiap judul ke Perpustakaan Nasional RI dan 1 exemplar setiap judul Perpustakaan Provinsi.

“Kami tetap mengharapkan penerbit maupun penulis dapat juga memberikan hasil karyanya ke perpustakaan dimana ia berdomisili sebagai bentuk kepedulian dalam pelestarian koleksi lokal (local conten) di perpustakaan dan salah satu adalah memberikan konstribusi dalam pengembangan perpustakaan didaerahnya” ujar Tulus Wulan. (***)

Pos terkait