ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Pasien terkonfirmasi Positif C19 yang meninggal dunia di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, pada hari ini Jumat 15 Januari 2021 berinisial Tn.DGB Umur 46 tahun, berjenis kelamin laki-laki, Alamat Jl Mawar, Tebing Tinggi, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
” Tn. DGB masuk RS dr. Ben Mboi Hari Selasa 05 Januari 2021, dengan keluhan sesak Napas dan Batuk, Komorbid Hypertensi, sempat mendapatkan pengobatan dan perawatan di Ruangan Isolasi RSUD dr. Ben Mboi dari tanggal 05 sd 15 Januari 2021 (11 hari Perawatan), dengan hasil pemeriksaan Rapid Antigen dan TCM, terkonfirmasi Positif C19″, tulis jubir Satgas C19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus D. Moa dalam press release yang diterima media ini, Jumat (15/01/2021).
Total Pasien terkonfirmasi Positif C19 yang meninggal Dunia berjumlah 3 (Tiga) Orang.
Pada hari ini juga pasien yang Terkonfirmasi positif C19 Tn DGB yang meninggal dunia dikebumikan ditempat pemakaman keluarga dengan mengikuti Protokol C19.
Sampai dengan hari ini Jumat 15 Januari 2021 Jumlah Pasien terkonfirmasi Positif C19 hasil test Rapid Antigen dan Test PCR di Kabupaten Manggarai berjumlah 239 orang, dengan Rincian: Pasien C19 yang sedang mendapatkan perawatan di RS dr. Ben Mboi 2 orang, Pasien yang sedang menjalankan isolasi dan Karantina di Wisma Atlet Stadion Golodukal 11 orang, Pasien yang sedang menjalankan Karantina dan isolasi mandiri di Rumah berjumlah 138 orang.
Pasien yang Sembuh dari C19 berjumlah 86 orang, dan pasien Meninggal Dunia berjumlah 3 orang.
Bagi Keluarga dan warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan Almarhum dan juga pernah melakukan kontak erat dengan semua Pasien yang sudah terkonfirmasi C19, diminta kesadarannya untuk segera 1×24 jam melaporkan diri kepada petugas Satgas C19 untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen dan Test PCR.
Mempertimbangkan adanya trend peningkatan jumlah kasus C19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, Tim Satuan Tugas C19 bekerja cepat, dan terus melakukan Giat Pengendalian, Giat Pencegahan, Giat penegakan Hukum dan Disiplin menerapkan Prokes kepada warga masyarakat, serta secara periodik melakukan sosialisasi serta pendidikan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, melakukan penelusuran Kontak Kasus, Penapisan, Pemeriksaan Rapid Test, Rapid Antigen, Pemeriksaan PCR bagi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien yang terkonfirmasi Positif C19.
Peran serta aktif seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi setiap Protokol Kesehatan antara lain Wajib Pake Masker, sering Cuci Tangan pake Sabun dan menggunakan Hand Sanitazer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan Pesta dan acara Adat yang berpotensi menularkan C19. Bagi Pelaku Perjalanan diminta untuk wajib melaporkan serta melakukan Isolasi secara mandiri, wajib Rapid Test dan SWAB Test.
Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin warga masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari C19 adalah tanggung jawab kita bersama.
Mari bersama menurunkan laju peningkatan jumlah kasus C19 di Kabupaten Manggarai, agar bahaya dan penularan C19 bisa teratasi, bersama kita pasti bisa. (***)