ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAMGGARAI. Satgas C19 kabupaten Manggarai kembali mengumumkan Pasien terkonfirmasi Positif C19 yang meninggal dunia di RSUD dr. Ben Mboi, hari sabtu 16 Januari 2021.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas C19 Kabupaten Manggarai Lody Moa dalam press release yang diterima media ini, Minggu (17/01/2021). Pasien berinisial Tn. G.A Umur 76 tahun, berjenis kelamin laki-laki, Alamat Waembeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng.
Tn. GA masuk RS dr. Ben Mboi Hari Sabtu 16 Januari 2021, Tn. GA merupakan pasien Rujukan dari RS. St. Rafael Cancar, Pasien Tn. GA Masuk RS. St. Rafael cancar, Hari Sabtu Pagi, 16-01-2021, dengan keluhan sesak Napas, Hasil Rapid Test Reaktif, Hasil Rapid Antigen Positif, di lakukan Pemeriksaan TCM di RS. dr. Ben Mboi dengan hasil Positif C19.
Hasil penelusuran kasus, Salah satu Cucu dari Tn GA. Adalah pelaku perjalanan dari Surabaya tanggal 16-12-2020, Pasien Tn.GA Sempat mendapatkan pengobatan dan perawatan di Ruangan Isolasi RSUD dr. Ben Mboi, sebelum akhirnya almarhum Tn. GA Pkl. 15.33 Wita, dinyatakan Meninggal Dunia.
Almarhum Tn.GA dikebumikan pada hari Sabtu 16 Januari 2021, di Kampung Waembeleng, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, dengan mengikuti Protokol C19.
Bagi Keluarga dan masyarakat yang pernah melakukan kontak Erat dengan Almarhum dan semua Pasien yang terkonfirmasi C19, diminta kesadarannya untuk segera 1×24 jam melaporkan diri kepada petugas Satgas C19 untuk dilakukan pemeriksaan Rapid antigen dan Test PCR. mempertimbangkan adanya trend Peningkatan Jumlah Kasus C19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, Tim Satuan Tugas C19 bekerja cepat, dan terus melakukan Giat Pengendalian, giat Pencegahan, Giat penegakan Hukum dan Disiplin Prokes kepada Warga masyarakat, serta secara periodik melakukan sosialisasi serta pendidikan Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, melakukan penelusuran Kontak Kasus, penapisan, Pemeriksaan Rapid Test, Rapid Antigen, pemeriksaan PCR bagi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien yang terkonfirmasi Positif C19.
Peran serta aktif seluruh warga masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi setiap Protokol Kesehatan antara lain Wajib Pake Masker, sering Cuci Tangan pake Sabun dan menggunakan hand Sanitasi menjaga Jarak, menghindari Kerumunan, Menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan Pesta dan acara Adat yang berpotensi menularkan C19. Bagi Pelaku Perjalanan diminta untuk Wajib melaporkan serta melakukan Isolasi secara Mandiri, Wajib Rapid Test dan SWAB Test.
Kepedulian, Kesadaran, Kewaspadaan, Kepatuhan, dan Disiplin Warga masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat Demi Masyarakat Kabupaten Manggarai yang Bebas dari C19 adalah Tanggung Jawab kita Bersama.
Mari Bersama menurunkan laju peningkatan jumlah Kasus C19 di Kabupaten Manggarai, agar Bahaya dan Penularan C19 bisa teratasi, Bersama kita pasti Bisa. (***)