Bidang Penanganan Kesehatan Satgas C19 Kab. Manggarai Lakukan Follow Up Terhadap Semua Pasien C19

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Manggarai akan melakukan follow up (pemantauan kondisi) terhadap semua Pasien C19, yang telah dinyatakan Positif C19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen. Pemantaun kondisi akan dilakukan pada hari ke-14 terhitung sejak dilakukannya rapid tes Antigen yang pertama dan dinyatakan Positif, bagi seluruh Warga masyarakat yang sedang menjalankan Isolasi dan Karantina Mandiri di Rumah maupun di Wisma Atlit, Stadion Golodukal.

Untuk diketahui, Proses follow up dilaksanakan melalui prosedur sebagai berikut; Pertama, follow up dilakukan bagi warga masyarakat yang hasil pemeriksaan rapid antigen positif dan tak bergejala. Follow Up dilakukan pada hari ke 14, terhitung sejak hari pertama hasil rapid test antigennya Positif C19. Bila hasil pemeriksaan dan Evaluasi Tim Kesehatan dinyatakan sehat, selanjutnya Puskesmas akan mengeluarkan surat keterangan sehat bagi yang bersangkutan.

Muat Lebih

banner 728x90

Kedua, bagi semua warga masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan semua pasien Positif C19 hasil test Rapid antigen, maupun pasien Positif C19, Hasil pemeriksaan PCR/TCM, pemeriksaan Test Rapid Antigen akan dilaksanakan di Dinas Kesehatan atau Puskesmas, waktunya terhitung minimal 3 hari setelah kontak terakhir dengan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif C19 hasil rapid antigen maupun hasil Test PCR/TCM

Ketiga, informasi lengkap akan disampaikan SATGAS C19, kepada setiap warga masyarakat yang akan datang memeriksakan dirinya dan informasi secara personal saat pemberitahuan hasil pemeriksaan atau pada saat pengambilan obat-obatan dan vitamin oleh pihak keluarga.

Keempat; demi menghindari mata rantai penularan C19, setiap Komunikasi, Edukasi dan informasi, antara SATGAS C19 (petugas kesehatan) dengan warga masyarakat yang terpapar Covid 19 disampaikan lewat pesan WA, SMS atau Telpon. Komunikasi, Informasi dan Edukasi tatap muka di tiadakan.

Demi mempermudah komunikasi, Informasi dan Edukasi, terhadap Warga Masyarakat, SATGAS C19 Kabupaten Manggarai, melalui Bidang P2P Dinas Kesehatan, menyiapkan Call Center agar secepatnya merespon setiap kebutuhan, keluhan dan saran dari seluruh warga masyarakat dalam proses pencegahan dan penanganan kesehatan terkait dengan upaya memutus mata Rantai penularan C19.

Adapun daftar nomor Kontak dari SATGAS C19 Kabupaten yang bisa dihubungi:
-Ibu Asumpta Djone, 081339164999.
-Pa Abe, 082340050568.
-Ibu Rike Djujut, 082144811063.
-Ibu Yuni, 082144786166.
-Pa Maxi Gombar, 08123299382.

Sebagaimana diketahui, hingga Rabu (20/1/2021), terjadi penambahan secara signifikan kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Manggarai. Total Jumlah Pasien C19 hasil rapid tes antigen positif dan Hasil PCR/TCM positif berjumlah 594 orang, 491 orang positif C19 hasil Rapid Antigen, 103 orang Positif C19 hasil PCR/TCM, dengan rincian sembuh 86 orang, sedang menjalankan Karantina/ isolasi terpusat di Wisama Atlit Stadion Golodukal 13 orang, sedang Menjalankan karantina/isolasi Mandiri di Rumah 486 orang, Perawatan di Rumah sakit 5 orang, meninggal dunia 4 orang.

Dengan semakin meningkatnya jumlah warga masyarakat yang terpapar Covid 19, Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Manggarai secara rutin melakukan giat sosialisasi dan penyampaian himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid 19 serta penegakan Hukum dan Disiplin bagi warga masyarakat yang melanggar Protikol Kesehatan.

Satgas Penanganan Covid 19, meminta peran serta aktif Seluruh warga masyarakat untuk secara gotong royong, memutus mata rantai penularan Covid 19 dengan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dirinya dalam mematuhi setiap protokol kesehatan antara lain wajib memakai masker, sering mencuci tangan dan menggunakan hand Sanitizer, menjaga Jarak, menghindari Kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari rangkaian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti kegiatan Pesta dan acara Adat yang berpotensi menularkan Covid 19.

Bagi pelaku perjalanan diminta untuk wajib melaporkan diri serta melakukan isolasi secara mandiri, wajib rapid tes dan swab tes.

Kepedulian, Kesadaran, Kewaspadaan, Kepatuhan, dan Disiplin Warga masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat Demi Masyarakat Kabupaten Manggarai yang Bebas dari C19 adalah Tanggung Jawab kita Bersama.

Mari Bersama memutus mata rantai penularan C19 di Kabupaten Manggarai, Bersama kita pasti Bisa, demi manggarai yang sehat dan bebas dari C19. (***)

Pos terkait