LAPAK Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur dan Polda Sulsel

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Lingkaran Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAPAK Sulsel). Menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Polda Sulsel, Senin 25 Januari 2021.

Jendral Lapangan LAPAK Sulsel, Rusli mengatakan bahwa korupsi adalah sebuah kejatan luar biasa yang tentunya sangat merugikan masyarakat, kasus korupsi sedang merajalela dibangsa ini, pelaku-pelaku korupsi tidak hanya terjadi di tingkat Pusat akan tetapi sampai kepada tingkat Kabupaten/Kota. Ini merupakan salah satu penyakit yang sedang mengerogoti negara Indonesia dan apa bila tidak di tangani dengan cepat dan benar maka penyakit korupsi akan membunuh keberlangsungan hidup bangsa Indonesia.

Muat Lebih

banner 728x90

“Diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dari pihak pihak yang berwenang seperti KPK, Polri,dan Kejaksaan untuk membrantas kejahatan korupsi di bangsa ini yang notabenenya banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat di pemerintahan, partai politik dan orang orang yang dekat dengan kekuasaan, sebagai contoh kasus mark up anngaran Bansos yang terjadi di Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Rusli kemudian menambahkan bahwa Pemprov Sulsel telah menyalurkan Bantuan Pangan (Bansos Covid 19) pada bulan April 2020 untuk 24 Kabupaten/Kota senilai Rp.16.3 miliar, Sesuai dengan berita yang beredar ada 10 jenis bantuan yang diberikan mulai dari Beras, Mie Instan, Minyak Goreng, Telur, Gula Pasir, Tepung Terigu, Teh dan Kopi.

“Bantuan Sosial yang telah disalurkan Pemprov Sulsel tersebut diduga ada mark up anggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun bantuan itu kemudian di manfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan kelompok dan kepentingan pribadinya”, tegasnya.

Sesuai dengan informasi yang kami peroleh bahwasanya oknum-oknum yang terlibat dalam mark up anggaran atau penyelewengan anggaran Bansos Sulsel itu telah di tangani oleh pihak Polda Sulsel dan sudah sampai ketahap penyidikan bahkan informasi terbaru yang kami peroleh bahwa pihak Polda Sulsel telah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Namun ironisnya, setelah sekian lama kasus tersebut bergulir, sampai detik ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan.

Kami dari Lingkaran Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan meminta klarifikasi dan menuntut pihak Polda Sulawesi Selatan menangani kasus ini sesuai hukum yang betlaku.

Adapun pernyataan sikap LAKAP Sulsel adalah sebagai berikut :

1. Mempercepat dan tidak meng ulur-ulur penaganan kasus korupsi mark up anggaran Bansos Sulsel.

2. Segera menetapkan tersangka bagi oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi mark up anggaran Bansos Sulsel.

3. Usut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus mark up anggaran Bansos Sulsel.

4. Meminta pihak Polda Sulsel menyelesaikan kasus ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan tidak mudah di intervensi dari pihak manapun.

5.meminta kepada Kapolda Sulsel untuk memeriksa Sekertaris Provinsi atas dugaan keterlibatan mark up anggaran Bansos Sulsel. (***)

Pos terkait