GERAM Tolak Pembangunan Infrastruktur Gedung DPRD Alor Di tengah Pandemi Covid 19.

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-ALOR. Ditengah peningkatan jumlah terpapar Covid Di Kabupaten Alor, Pemerintah Daerah mengusulkanpembangunan Infrastruktur Gedung Baru DPRD senilai 25 Milliar.

Menurut Jenlap Markus Kari, kebijakan politik meloloskan anggaran senilai Rp 25 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) untuk proyek pembangunan gedung baru DPRD tersebut dianggap tidak memiliki manfaat dan tidak memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan, ekonomi dan kesehatan rakyat di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini masyarakat Alor sedang dilanda pandemi Covid-19, peningkatan eksponsial terpapar semakin tinggi. Mestinya Pemerintah dan DPRD, lebih memprioritaskan dampak pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi rakyat, yang menjadi sumber kebutuhan hidup masyarakat Alor pada umumnya, bukan menganggarkan proyek pembangunan gedung DPRD”, tutur Markus.

Salah satu massa aksi, Yamin menambahkan bahwa gedung DPRD yang ada saat ini digunakan adalah bangunan yang dibangun sekitar tahun 1994, sejak masa jabatan Ketua DPRD Muhammad Kinanggi Periode 1992-1997. Secara fisik, gedung tersebut masih kokoh berdiri dan memadai serta layak untuk beberapa tahun kedepan.

“Kalau di ukur dalam skala waktu yang matematis, maka gedung ini kurang lebih 20 an tahun, sehingga alasan membangun gedung baru DPRD karena konstruksi bangunanya sudah mulai rusak, adalah akal-akalan saja, apalagi Kata Bupati Alor bahwa gedung DPRD ini sudah 40 an tahun, bapak dorang jangan mengarang bebas ”, katanya dalam dialog bersama Yulius Mantaon.

Yamin mengatakan, DPRD seharunya menggunakan Imunitas budgeting untuk merubah atau menolak struktur anggaran yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di KUA PPAS, lolosnya anggaran dalam rapat KUA PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD Alor Enny Anggrek dan TAPD yang diketuai Sekda Alor Sony O. Alelang, membuat item proyek itu terbaca dalam draf Rencana Kerja Anggaran (RKA) di Bagian Umum Setda Alor.

“Kita harusnya memahami bahwa proyek gedung baru kantor DPRD, merupakan programnya eksekutif yang mengusulkan anggaran ke DPRD, Tetapi ingat, DPRD punya Imunitas budgeting untuk menolak atau menunda anggaran proyek tersebut karena prioriras utama masyarakat Alor saat ini buka gedung DPRD,” lanjut Yamin.

Dalam kondisi ekonomi masyarakat yang semakin lemah akibat pandemi, tentulah masyarakat sangat membutuhkan sinergitas pemerintah untuk ekstra dalam memikirkan serta memperhatikan kondisi demikian,

Maka dari itu, kami Gerakan Rakyat Alor Menolak (GERAM) menilai pembangunan gedung baru DPRD Alor ditengah kondisi dan perekonomian masyarakat yang melemah akibat pandemi covid-19, kami menuntut kepada Pemerintah dan DPRD  agar :

1. Menolak pembangunan gedung baru DPRD Alor senilai 25 M Ditengah jeritan rakyat akibat dampak Covid.

2.Hentikan konflik sesama pejabat daerah.

3. Mendesak Pemerintah konsentrasi terhadap tiga pilar utama pembangunan Alor, yakni “Alor Kenyang, Alor Pintar dan Alor Sehat. (***)

Pos terkait