ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru dan Siswa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel menggelar Focus group discussion (FGD).
Kegiatan ini digelar difasilitasi dan dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kamis (28/1/2021).
Anggota Pansus Ranperda Perlindungan Guru dan Anak, Andi Nurhidayati Zainuddin mengungkapkan, kehadiran Perda ini nanti diharapkan mampu menjadi acuan dalam proses pendidikan di Sulawesi Selatan khususnya di lingkungan sekolah.
“Tentu Kita berharap Ranperda ini nantinya setelah disahkan menjadi Perda dapat memberikan konstribusi positif dalam menciptakan harmonisasi di sekolah bagi semua pihak yang terlibat seperti guru, siswa dan orang tua,” ujar Andi Etti sapaannya, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini juga mengungkapkan adanya catatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait judul Ranperda yang sementara berproses di Pansus.
“Ada catatan dan koreksi dari Kemendagri, namun secara substansi tidak akan merubah arah dan tujuan dari Perda ini nantiya yang bertujuan menciptakan suasana sekolah yang lebih baik, interaksi guru, siswa dan orang tua siswa yang berjalan dengan harmonis,” jelas Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
“Intinya Kita ingin menciptkan suasana sekolah yang ramah anak dan guru. Ke depan kita tidak ingin ada lagi konflik antara guru dan siswa ataupun orang tua siswa terlebih berujung laporan ke penegak hukum,” tambah Wakil Ketua PPP Sulsel ini.
Selain anggota Pansus, hadir juga dalam FGD ini Koordinator TGUPP Bidang Pendidikan, Dewan Pendidikan Sulsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel, Lembaga Swadaya Masyarakat dan beberapa undangan lainnya. (***)


									

											





