ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Satgas Kabupaten Manggarai kembali menyampaikan informasi pasien terkonfirmasi Positif C19 meninggal dunia dengan inisial Tn. PP, Umur 55 tahun (L), ASN yang bekerja di Bagian Keuangan Pemkab Manggarai, Alamat Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Menurut juru bicara Satgas C19 kabupaten Manggarai Lody Moa dalam press release yang diterima media ini, Kamis ( 28/01/2021). Tn. PP meninggal dunia, Kamis 28 Januari 2021, dini hari, Jam 02.10 Wita, dengan kronologi;
Tn. PP, Kamis 28 Januari Jam 02.10 tiba Ruang IGD, Rs dr. Ben Mboi, menurut keluarga, Almarhum Tn. PP, selama berada di rumah sempat mengalami gejala pilek selama 4 hari, nyeri tenggorokan. Almarhum Tn. PP tidak bersedia di Rapid Antigen, saat jadwal Rapid Antigen bagi semua pegawai di Badan Keuangan (Pegawai Badan Keuangan yang Positif C19 hasil Rapid Antigen sebanyak 13 orang).
“Pasien tiba IGD Rs dr. Ben Mboi Jam.02.10, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis, jam yg sama dilakukan pemeriksaan, hasilnya pasien ternyata telah meninggal dunia. Kemudian Tim Kesehatan, Satgas C19 Rs dr Ben Mboi, selanjutnya melakukan pengambilan SWAB untuk pemeriksaan PCR/TCM. Hasil pemeriksaan PCR/TCM, Almarhum Tn. PP terkonfirmasi Positif C19.”, ungkap Lody Moa.
Ia juga menyampaikan Almarhum Tn. PP, dimakamkan di pemakaman keluarga, dengan mengikuti Protokol Kesehatan C19.
Ia juga menyampaikan pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Satgas C19 Kabupaten Manggarai, menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Tn. PP, ASN Pemerintah Kabupaten Manggarai.
“Terimakasih untuk dedikasi dan pengabdiannya, semoga arwah beliau diterima disisi TYME, seluruh keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan”, ungkapnya.
Sehubungan dengan meningkatnya jumlah warga masyarakat Manggarai yang terinfeksi C19, dengan jumlah yang terinfeksi sampai Kamis, 28 Januari 2021 sejumlah: 1.008 orang, dimana sejumlah 888 orang pasien C19 hasil Rapid Antigen Positif, dan sejumlah 120 orang pasien C19 hasil PCR Positif, serta Meninggal Dunia karena terinfeksi C19 berjumlah 7 orang.
Mengingat laju angka kesakitan dan angka kematian akibat C19 yang semakin hari semakin meningkat, Satgas C19 Kabupaten Manggarai meminta dukungan dan kerjasama seluruh warga masyarakat mangarai untuk bahu-membahu menghentikan mata rantai penularan C19 dari bumi Nucalale dengan mematuhi Protokol Kesehatan C19, serta hentikan segala cara dan bentuk penyebaran berita bohong melalui media sosial terkait C19, dan meminta aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum oknum-oknum tertentu yang secara terus menerus menyebarkan berita bohong terkait situasi dan kondisi perkembangan C19 di Kabupaten Manggarai.
Jumlah angka kesakitan dan angka kematian warga masyarakat Manggarai yang disampaikan secara periodik dan resmi baik melalui halaman FB, WA, INSTA dan Media (Media Elektronik dan Media Massa) oleh Satgas C19 Kabupaten Manggarai adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.
Mari bersama, memutus mata rantai penularan C19, Hentikan semua berita bohong, demi kita semua dan anak cucu.
bahaya C19, Ada dan nyata didepan Kita.(***)