ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Pilkada Bulukumba 2020 yang disengketakan pasangan calon bupati Askar HL-Arum Spink ditolak Bawaslu RI.
Bawaslu RI menguatkan putusan Bawaslu Sulawesi Selatan yang memutuskan bahwa paslon H Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf tidak terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang disangkakan Askar-Pipink.
Bawaslu RI memutuskan menyatakan menolak keberatan pelapor dan menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Bawaslu RI menyimpulkan bahwa Bawaslu Sulsel telah sesuai dengan konteks fakta-fakta hukum yang terungkap serta bukti-bukti yang diperiksa dan dinilai dalam persidangan.
Bawaslu RI juga menyimpulkan bahwa menerapkan pasal 135A Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan ketentuan pasal 4 ayat 2 peraturan Bawaslu RI Nomor 9 tahun 2020, dalam putusan Bawaslu Sulsel telah benar.
Putusan tersebut dibenarkan Ketua Tim Pemenangan H Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf, H Patudangi Azis.
Menurutnya Bawaslu RI telah memutuskan menolak gugatan pelapor, Askar-Pipink.
“Alhamdulillah, kami sudah terima laporan tim hukum Harapan Baru. Gugatan ditolak dan menguatkan putusan Bawaslu Sulsel bahwa kita (Harapan Baru) tidak terbukti atas semua sangkaan pelapor,” kata politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Bulukumba tersebut, Jumat 29 Januari 2021.
Pihaknya yakin gugatan pelapor di Mahkamah Konstitusi juga tidak terbukti.
“Kami selalu yakin, karena materi gugatan hampir sama. Semua sudah terbantahkan lewat putusan Bawaslu Sulsel dan Bawaslu RI,” tutupnya.
Di MK, Askar HL-Arum Spink menggugat KPU Bulukumba atas hasil Pilkada Bulukumba 2020 dengan nomor 4/PAN.MK/AP3/12/2020, Kamis (17/12/2020) yang telah diplenokan KPU.
Di MK, Askar-Pipink masih menitikberatkan sangkaan politik uang kepada paslon nomor 4, Andi Utta-Edy Manaf.
KPU Bulukumba menetapkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten, Selasa 15 Desember 2020. Paslon nomor 2 Askar HL-Arum Spink berada pada posisi kedua dengan perolehan 67.855 suara. Peraih suara terbanyak dipegang paslon nomor 4, Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf dengan 92.978 atau unggul 25.123 suara atas Askar-Pipink. (***)