ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-GOWA. Sosialisasikan Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 20 tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Kabupaten Gowa, Sabtu 30/01/2021.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan tersebut dihadiri sekitar dua ratus peserta dan dimoderatori oleh Sekretaris Umum DPC Gerindra Idris Rate. Sebelum pelaksanaan kegiatan, Ir. Darmawangsyah Muin, M.Si., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Andi Tenri Indah mengingatkan kepada peserta yang hadir agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita harus tetap bersabar menghadapi situasi sulit seperti yang terjadi sekarang ini dan jangan mudah terpancing isu hoaks terkait vaksinasi dan wacana-wacana lain yang meresahkan sebab itu dapat memengaruhi imun di tubuh kita”. ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Umum Nasional Perkumpulan Intelektual Madani Indonesia Renny Puteri Harapan Rani, M.AP. Saat memaparkan materi, salah satu Alumnus STIA LAN yang aktif berkiprah di bidang jurnalistik dan sosial kemasyarakatan.
“Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah menjamin pengelolaan, penyelenggaraan, serta evaluasi pelaksanaan wajib belajar Pendidikan menengah dengan payung hukum yang tegas sebagai perwujudan amanah Undang-Undang Dasar 1945”. ungkapnya.
Kegiatan yang didominasi oleh perserta perempuan tersebut juga menghadirkan akademisi Universitas Muhammadiyah Makassar. Muatan materi yang dipaparkan oleh Dr. Amal Akbar, M.Pd., terkait tujuan “Wajib Belajar Pendidikan Menengah” dalam rangka mendorong peningkatan angka partisipasi peserta didik dan memberikan pendidikan minimal bagi peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri secara layak.
“Ini merupakan kesempatan besar bagi ibu-ibu sebagai madrasah pertama bagi generasi kita untuk bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mewujudkan hal tersbut”, imbuhnya.
Dosen Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tersebut mengemukakan “Pak Darmawangsyah Muin merupakan peraih suara terbanyak di Sulawesi Salatan pada pemilihan yang lalu. Jika hal tersebut dianggap sebagai sebuah kemenangan, maka selanjutnya silakan berjalan bersama beliau untuk menyongsong kemenangan-kemanenangan berikutnya” tutupnya. (***)








