10 Orang Pejabat dan Tokoh Esensial diprioritaskan divaksinasi di Manggarai

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Pemerintah Kabupaten Manggarai melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid 19 yang ditandai dengan pemberian vaksin kepada 10 orang pejabat dan tokoh esensial hari ini Kamis, (04/02/2021), pukul 09.00 wita, bertempat di Kantor Bupati Manggarai. Hal itu disampaikan oleh Satgas C19 kabupaten Manggarai dalam press release yang diterima media ini, Kamis ( 02/02/2021)

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nobertus Burhanus, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan vaksinasi untuk mengurangi transmisi Covid 19, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok masyarakat, dan melindungi masyarakat dari serangan Covid 19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH.,MH, dalam sambutannya menyampaikan tiga poin penting antara lain pertama, pencanangan vaksinasi dilakukan terhadap pejabat, tokoh daerah, dan tenaga medis untuk meningkatkan kepercayaan publik akan keamanan dan kehalalan vaksin. Kedua, pemberian vaksin tahap pertama difokuskan kepada petugas medis sebagai garda terdepan penanganan Covid 19. Ketiga, terkait sistem manajemen penanganan Covid 19, pemerintah senantiasa berupaya memperbaiki demi kebaikan bersama kedepannya.

Berikut sederet fakta yang muncul selama proses vaksinasi

Dari total 10 pejabat dan Tokoh Esensial yang akan di Vaksinasi, Jumlahnya bertambah menjadi 17 orang, 12 divaksinasi, 5 pejabat ditunda pelaksanaan vaksinasi, karena alasan kesehatan

Berikut daftar 17 Pejabat dan Tokoh esensial, yang divaksinasi yakni:
1. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai, Soe Flavianus;
2. Dandim 1612 Manggarai Letkol Kav. Ivan Alfa,
3. Kajari Negeri Manggarai, Yoni Pristiawan Artanto, SH;
4. Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Charni Wati Ratumana, SH., MH.
5. Wakapolres Manggarai, Kompol I Wayan Arnaya;
6. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Frumentius L.T.K. Do,
7. Sekertaris Keuskupan Ruteng, Romo Manfred Habur, Pr;
8. Wakil Ketua III UNIKA St. Paulus Ruteng, Romo Inosentius Sutam, Pr;
9. Sekertaris II MUI Kabupaten Manggarai, Ismail Nasar;
10. Ketua Majelis Gereja Kristen, Tommy Pinem;
11. Ketua IDI Cabang Kabupaten Manggarai, dr. Marianus Ronald Susilo.
12. Kepala BPJS Kabupaten Manggarai, Miftahul Jannah;
13. Kepala Tata Usaha BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Maximilian Saksi Kolbey;
14. Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Manggarai; Anselmus Abong;
15. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (PATELKI), Tarsisius Pamput;
16. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Stanislaus Bagul, S.Km.
17.Ketua PPNI Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, S.Kep.,M.Sc

Dari total 17 pejabat dan Tokoh esensial tersebut, 5 pejabat dinyatakan ditunda pelaksanaan vaksinasi karena faktor Kesehatan (Tekanan darahnya Naik)

Kelima pejabat yang ditunda pelaksanaan vaksinasinya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Sekertaris II MUI Kabupaten Manggarai, Kepala Tata Usaha BLUD RSUD dr. Ben Mboi, dan Kepala Bidang Pela okyanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

“Bila kondisi kesehatannya membaik (tekanan darah kembali normal), maka akan dilakukan vaksinasi”, tutur Ibu Asumpta Jone Kabid P2P Dinkes Manggarai.(***)

Pos terkait