ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Reses masa sidang II Tahun 2020-2021 Periode 4-11 Februari 2021 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ayu Andira digelar dengan mengutamakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.
Reses tersebut dilaksanakan di Kelurahan Laikang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba yang dihadiri oleh pemerintah setempat dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba H. Abu Thalib. (Sabtu, 7 Februari 2021).
Menurut Andi Ayu Andira, perlu ada sebuah komunikasi yang baik sehingga aspirasi masyarakat dapat diserap dan terakomodir dengan baik.
“Tujuan dari reses itu sendiri untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan substansi permasalahan masyarakat secara umum” ucap Andi Ayu Andira Legislator dari Partai Golkar tersebut.
“Reses saat ini tentu berbeda dengan pelaksanaan sebelum-sebelumnya, kita ketahui bersama sekarang masih dalam situasi pandemi covid-19, makanya ada beberapa tahapan penyesuaian kegiatan, termasuk pelaksanaan protokol kesehatan yang lebih diutamakan”, tutupnya.
Untuk diketahui, Reses adalah masa dimana wakil rakyat melakukan kegiatan diluar masa sidang, baik dilakukan secara perseorangan maupun berkelompok untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten dan Kota. (***)