ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Dana Desa yang diperuntukkan untuk BLT dalam rangka pemulihan ekonomi di tahun 2021 seyogyanya dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pemerintah Desa diharapkan memprioritaskan Dana Desa untuk memulihkan ekonomi pasca covid dengan mengoptimalkan BLT Dana Desa. Namun hal tersebut berbanding terbalik di Desa Lompobulo Kecamatan Pitumpanua,
Menurut warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa BLT Dana Desa diduga dikurangi 100.000,’ rupiah oleh oknum Kepala Desa yang semestinya diterima 300.000, rupiah.
Menanggapi hal tersebut aktivis AMIWB, Syaifullah mengatakan bahwa kalau memang itu benar, ini sangat memalukan tentunya karena dana yang menjadi hak masyarakat malah di pangkas.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum untuk menindak hal tersebut apakah benar adanya keluhan masyarakat tersebut. Apabila dibiarkan berlarut larut kasihan masyarakat kita yang dikebiri haknya” tegas Syaifullah.
Syaifullah mengatakan bahwa dalam waktu dekat kami AMIWB akan membentuk tim kerja untuk mengetahui kebenaran dari keluhan masyarakat tersebut.
“Kami akan membentuk Tim dalam waktu dekat untuk menelusuri kebenarannya” tutupnya. (***)