Aliansi Pemuda Bulukumba Tagih Janji Kanit Tipikor Kasus BOK

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Aliansi Pemuda Bulukumba menagih janji pihak Kanit Tipikor Polres Bulukumba soal penetapan tersangka Kasus BOK pada Dinas Kesehatan Bulukumba.

Koordinator Aliansi Pemuda Bulukumba, Isranda mengatakan jika pihak Kepolisian telah melanggar janji atas penetapan tersangka Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019.

“Sekarang sudah bulan Maret belum juga ada yang ditersangkakan oleh Tipikor”, katanya, rabu 3/3/2021.

Isranda mengatakan jika pada saat pihaknya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Polres Bulukumba,  Kanit Tipikor  telah berjanji untuk mengupayakan melakukan penetapan tersangka paling lambat akhir Februari 2021.

“Kasus yang telah merugikan anggaran negara ini jangan di tutup-tutupi lah,  kalau memang sudah ada yang di tetapkan tersangka, yah Kanit Tipikor segera umumkan ke masyarakat” ujarnya.

Kasus BOK tahun anggaran 2019 ini diduga merugikan negara hampir 10 Millyar dari total anggaran kurang lebih 17 millyar.

Isranda sangat berharap agar tidak berlarut – larut dalam melakukan penanganan terhadap kasus ini.

“Pihak penyidik Kepolisian sudah sangat lamban dalam menetapkan tersangka kasus BOK ini padahal sudah ada bukti dan hasil telaah dari BPK untuk di jadikan dasar penetapan tersangka”, ungkapnya.

Terakhir Isranda mengingatkan pihak Kepolisian agar tidak masuk angin dalam menagani kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini hingga pihak penyidik menetapkan tersangka”, tutupnya. (***)

Pos terkait