ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI BARAT. Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Manggarai Barat menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat, Kamis (27/5/2021) pagi.
Adapun tujuan kedatangan Asosiasi Guru PAI Indonesia Kabupaten Manggarai Barat adalah terkait quoata formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua AGPAII kabupaten Manggarai Barat Komarudin, S. Pd. I mengatakan tujuan bertemu dengan DPRD kabupaten Manggarai Barat untuk menanyakan quota formasi CPNS dan PPK lebih khusus guru-guru pendidikan agama Islam.
“Kami datang dan bertemu dengan DPRD Manggarai Barat ini terkait quota formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Manggarai Barat untuk guru-guru Pendidikan Agama Islam yang tidak memiliki quota tahun ini”, ungkap Komarudin di kediamannya, Jumat (28/5/2021).
Ia juga menyampaikan saat bertemu dengan fraksi gabungan ( PKS, PBB, dan PPP) membahas terkait quota guru-guru PAI yang tidak terakomodir dalam formasi CPNS dan PPPK tahun 2021.
” Kemarin Kami bertemu dengan Fraksi Gabungan (PKS, PBB, PPP), bertemu dengan Andi Mamma dari Partai PKS Manggarai Barat dan juga keterwakilan dari unsur pimpinan DPRD, diwakili oleh Marselinus Jeramun (Wakil Ketua 2 DPRD) membahas terkait quota guru-guru PAI yang tidak terakomodir diformasi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini”, lanjutnya.
Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat dan Fraksi Gabungan lanjut Komarudin akan berjanji dalam waktu satu atau dua hari kedepannya akan memanggil Kepala BKD Kabupaten Manggarai Barat untuk mengklarifikasi persoalan ini. Kira-kira persoalannya dimana hingga formasi CPNS dan PPPK guru-guru PAI tidak masuk dalam quota.
Dirinya mangaku kecewa dengan quota CPNS dan PPPK tahun 2021 yang telah diumumkan oleh kepala BKD kabupaten Manggarai Barat yang tidak masukan guru-guru PAI.
” Saya sangat kecewa dengan Quota CPNS dan PPPK, Kabupaten Manggarai Barat tahun 2021 ini dan berdasarkan informasi yang diberitakan oleh beberapa media online di Mabar dan guru-guru PAI tidak masuk dalam formasi itu”, akuh Komarudin
Ironisnya, ucap Komarudin kurang lebih ada 54 sekolah Negeri tingkat SD dan SMP yang ada di Kabupaten Manggarai Barat dan ini belum termasuk sekolah swasta. Berdasarkan data AGPAII Mabar lanjut Komarudin baru 35 orang guru yang berstatus PNS sedangkan yang lainnya itu masih berstatus honorer (non-PNS).
” Masa Pemerintah tidak melihat data ril disekolah yang ada. Dan yang berstatus honorer itu sudah terdata di dapodik dan siaga Pendis”, ucap Komarudin.
Ia pun berharap, dari jumlah ini setidaknya ada formasi bagi guru-guru PAI untuk CPNS maupun PPPK nya tahun ini.
” Kami sangat butuh rasa keadilan hal ini, biar tidak terkesan rasa keadilan itu tidak ada bagi Kami guru-guru PAI”, harapnya.(***)