ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULBAR. DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Pare-Pare yang di pimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Kota Pare-Pare, Ibrahim Suanda di kantor sementara DPRD Sulbar dalam rangka konsultasi penyusunan draft pembuatan Ranperda tentang Perlindungan Kawasan Pertanian Pangan yang Berkelanjutan di Kota Pare-Pare.
Kunjungan tersebut di terima langsung Ketua Pansus Ranperda DPRD Sulbar, Hatta Kainang, SH serta Anggota Pansus, Dr. Syahril Hamdani dan Ketua DPRD Sulbar, Hj. Siti Suraidah Suhardi SE. M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus DPRD Kota Pare-Pare, Ibrahim Suanda mengharapkan bahwa sebelum menyusunan Ranperda ini terlebih dahulu dilakukan konsultasi dengan DPRD Sulbar.
“Itu dilakukan untuk mengetahui seperti apa penyusunan peta kawasan pertanian yang harus di jaga untuk dituangkan dalam Perda nanti” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Ranperda DPRD Sulbar, Hatta Kainang, SH menjelaskan jika saat ini itu kita mengacu pada RT/RW.
Ditemui usai pertemuan, Ibrahim Suanda menjelaskan bahwa melalui kajian ini, Perda yang nantinya dilahirkan tidak membebani masyarakat tetapi bisa membantu masyarakat itu sendiri.
“Diperaturan tersebut nantinya akan termuat insentif pemberian kepada petani khususnya bagi petani yang berada di daerah zona F2B sehingga dengan adanya Perda ini nantinya, maka kita harus genjot karena di era globalisasi ini, ketahanan pangan harus kita jaga demi kelangsungan masyarakat” ucapnya.
Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi merespon dan mengapresiasi Anggota Pansus Kota Pare-Pare dalam rangka penyusunan Ranperda tersebut sehingga dalam penyusunannya tidak membebani masyarakat terhadap peraturan yang ada.
“Hadirnya Perda tersebut justru bisa memberikan kelonggaran dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri” ujarnya. (***)