ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) melakukan aksi di depan Kantor Camat Keera, tepatnya di jalan Trans Sulawesi, (28/06/2021).
Kedatangan massa aksi ini menuntut pihak PTPN XIV untuk merealisasikan kesepakatan di Mapolda Sulsel tahun 2013 lalu.
Hasil kesepakatan di Mapolda Sulsel pada tahun 2013 lalu menyatakan bahwa pihak Direksi PTPN XIV siap melepaskan 1.934 Ha untuk dikelola masyarakat, namun hingga hari ini belum terealisasi.
Sementara itu, Koordinator lapangan Syaifullah dalam orasinya mendesak pihak Direksi PTPN XIV untuk segera merealisasikan kesepakatan yang ada.
“Kami juga meminta pihak PTPN membolehkan masyarakat untuk masuk menggarap di area lokasi PTPN meskipun sistem pinjam pakai, karena banyak oknum masyarakat luar Kabupaten Wajo masuk bercocok tanam, namun tidak dihalangi, akan tetapi masyarakat pribumi selalu dihalangi” ujar Syaifullah, Korlap aksi.
Oleh karena itu, lanjut Syaifullah, dirinya meminta pihak Direksi PTPN untuk membiarkan masyarakat masuk bercocok tanam di area PTPN karena PTPN sendiri belum memperpanjang HGU.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak Pemerintah Kecamatan maupun Direksi PTPN yang menemui massa aksi. Dan saat ini massa aksi masih menduduki Kantor Kecamatan dan mendirikan tenda. (***)