ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI. Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. memantau secara langsung pasien yang terpapar Covid 19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) dirumah diwilayah kecamatan Wae Ri’i, kabupaten Manggarai, Rabu (14/07/2021), ketiga desa yang dipantau oleh Bupati Manggarai adalah Desa Longko, Desa Golo Cador, dan Desa Ndehes.
Bupati Manggarai juga meninjau secara lansung mekanisme pelaksanaan penanganan pasien COVID-19 yang dilakukan oleh Tim Kesehatan di dua Puskesmas, antara lain Puskesmas Timung dan Puskesmas Watu Alo, yang bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan Wae Rii, Paroki Timung dan ketiga pemerintah Desa yang warganya terpapar C19.
Pada kesempatan itu, pasien yang sedang menjalankan Isolasi Mandiri di rumah dan warga setempat mendengarkan himbauan dari rumah mereka masing-masing melalui pengeras suara.
Bupati Hery menyampaikan apresiasi kepada pasien C19 yang telah menjalankan isoman serta patuh mengikuti instruksi pemerintah untuk selalu berada di rumah serta taat menjalankan protokol kesehatan COVID-19.
“Tujuannya cuma satu. Untuk kebaikan kita bersama,” tutur Bupati Hery dalam press release yang diterima media ini, Rabu (14/07/2021)
Lebih lanjut Bupati Hery menyampaikan, Dengan selalu taat berada di rumah selama masa isolasi mandiri, warga yang terpapar secara tidak langsung turut ambil bagian mendukung upaya bersama untuk mencegah penularan infeksi virus COVID-19 dilingkungan tempat tinggal kita masing-masing.
Ia juga mengapresiasi terhadap penanganan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan dan desa yang telah bekerja cepat walaupun berada dalam kondisi yang penuh dengan keterbatasan.
“Tadi saya dengar laporan dari Pa Camat, ada anggaran yang sudah disiapkan oleh desa, yang delapan persen dari dana desa, terima kasih sudah memanfaatkannya untuk bantuan bagi masyarakat yang terpapar dan sedang menjalankan isolasi mandiri,” ungkapnya.
Terkait dengan semakin meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif C19, Bupati Hery menegaskan, bahwa segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan akan dilarang mulai pekan depan.
“Pemerintah mengambil kebijakan di mana terhitung mulai tanggal 21 Juli hingga 1 Agustus 2021, seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dilarang,” ungkapnya.
“Demi keselamatan dan kesehatan kita semua, dengan terpaksa semua acara yang menimbulkan kerumunan, Pesta apapun termasuk aktivitas pendidikan tatap muka untuk sementara waktu kita larang, tentu kita akan evalusi secara periodik dan sesuaikan dengan perkembangan lonjakan kasus C19 di Kabupaten Manggarai, Dengan varian baru ini anak-anak juga dapat terpapar,” tambahnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Camat Wae Ri’i, Marselinus Berahi, S.H., total kasus terkonfirmasi di wilayah Kecamatan Wae Ri’i sejak Januari hingga Juli 2021 sebanyak 116 kasus tersebar di 8 desa dengan rincian Desa Ranaka 6 kasus, selesai karantina 3, sedang karantina 3; Desa Wae Ri’i 8 kasus, selesai karantina 5, sedang karantina 3; Desa Golo Mendo 1 kasus, sedang karantina; Desa Golo Cador 24 kasus, selesai karantina 17, sedang karantina 7; Desa Longko 36 kasus, selesai karantina 22, sedang karantina 14; Desa Poco 4 kasus, selesai karantina; Desa Ndehes 11 kasus, selesai karantina 2, sedang karantina 9; dan Desa Lalong 26 kasus, selesai karantina 20, sedang karantina 6.
Dalam kunjungan ini, Bupati Manggarai didampingi Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, S.Pd.; Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav. Ivan Alfa; Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs.Jahang Fansi Aldus; Kadis PUPR, Sahadoen Silvester Zaldy, S.T., M.T.; Kepala BPBD, Drs. Liber Gabut; dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Lodovikus D. Moa, S.Kep., M.Sc. (***)