Piter Ruman; Kebijakan Merumahkan TKD Adalah Kebijakan yang Keliru

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI BARAT. Alasan mengefisiensi anggaran pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat merumahkan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dinilai kebijakan yang sangat keliru, hal itu disampaikan oleh Piter Ruman.

Menurut Piter Ruman kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah merumahkan TKD mestinya dipertimbangkan secara hukum.

Muat Lebih

banner 728x90

“Secara hukum wacana ini tidak memiliki dasar pijak yang jelas, secara manajemen tata kelola tidak memiliki argumentasi yang benar, secara psikologis telah menciptakan kecemasan ribuan orang dan keluarganya hal mana menggangu upaya pencegahan wabah itu sendiri, dan secara politis kebijakan ini bisa menggambarkan pemerintah mati gaya”, ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah harus membaca terlebih dahulu dasar atauran yang memungkinkan kebijakan itu dilakukan.

“Jadi ini bukan soal setuju atau tidak setuju tapi pertimbangan kebijakannya memang sudah keliru. Gagal logika menurut saya pemerintah harus membaca terlebih dahulu dasar aturan yang memungkinkan kebijakan itu dilakukan, harus mulai dari sebuah keinginan untuk melakukan evaluasi kinerja sehingga akan terlihat apakah perlu pengurangan atau penambahan tenaga kerja, bukan karena ada tidaknya Anggaran. Ini keliru besar”, ungkapnya.

Pria yang berprofesi pengacara itu juga mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan secara psikologis terhadap wacana ini.

“Disamping itu pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak psikologis dari wacana ini. Sudahkah pemerintah mempertimbangkan bahwa wacana ini berpengaruh secara psikologis pada ribuan TKD termasuk keluarganya? Bukankah pada saat ini masyarakat harus fokus bagaimana menanggulangi penyebaran wabah Covid 19 dengan meningkatkan daya tahan tubuh? Bukankah faktor penunjang utama peningkatan imun tubuh itu adalah suasana yang tidak cemas, takut dan kuatir?”, Katanya

Ia juga menjelasakan bahwa terminologi merumahkan dan PHK secara hukum memiliki makna yang berbeda.

“Kalau kebijakan secara hukum itu adalah PHK karena memang ada dasar hukum yang jelas dan kebijakan merumahkan itu adalah kebijakan secara politis karena tidak ada dasar hukum yang jelas”, jelas putra kelahiran Handel itu. (***)

Pos terkait