Piter D Ruman Geram Kepada Oknum yang Diduga Menyalagunakan Uang PKH di Mabar

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI BARAT. Pengaduan masyarakat miskin yang menerima kartu PKH (Program Keluarga Harapan), di Desa Mata wae, Kec.Sanonggoang, Kab. Manggarai Barat membuat Piter D Ruman menjadi begitu marah mendengarnya. Bagaimana mungkin uang untuk rakyat miskin dibiarkan disalahgunakan oleh seseorang atau bisa jadi melibatkan kelompok “sindikat” jahat? .

“Salah satu Korban asal Desa Mata Wae Muhammad Adin telah membuat Laporan Polisi pada tanggal 21 Mei 2021 dan sedang dalam proses penyelidikan/penyidikan di Polres Manggarai Barat” ungkap Piter D Ruman dalam keterangan tertulisnya kepada Arlisakadepolicnews.com yang merupakan Pengecara sekaligus Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Muat Lebih

banner 728x90

“Saya juga meminta bantuan kepada siapapun yang peduli dengan hal ini, untuk mencari apakah masih ada korban lain yang ada di Kecamatan/Desa lainnya di Manggarai Barat atau dimanapun. Sejauh ini sudah terkumpul sebelas korban lagi, dan saya sarankan untuk segera membuat laporan Polisi juga untuk terduga yang sama dan bisa jadi pelakunya lebih dari satu orang”, pinta Piter.

Lanjut, Piter menjelaskan modus operandinya bahwa BRI menunjuk seseorang menjadi agen penyaluran PKH untuk sekelompok masyarakat. Seseorang tersebut di berikan mesin transaksi oleh BRI (EDC = Electronic Data Capture). Kartu PKH diberikan oleh pemiliknya kepada Agen untuk melakukan transaksi. Agen tersebut diberikan kewenangan penuh melakukan pengecekan apakah dana PKH sudah dicairkan bagi pemegang kartu PKH atau belum serta mempunyai ruang untuk memanipulasi informasi.

“Berdasarkan investigasi yang dilakukan ternyata dana PKH sudah dicairkan tetapi agen tersebut memberitahukan kepada pemilik kartu PKH bahwa untuk periode ini yang bersangkutan tidak menerima. Dan setelah dilakukan pemeriksaan rekening koran, ternyata dana itu ada dan sudah ditranfer oleh Agen tersebut ke rekening pribadinya. Manipulasi informasi lainnya dengan memberitahukan bahwa kartu PKH nya rusak tidak dapat melakukan transaksi”, jelas Piter.

BRI Harus bertanggung jawab. Adakah “oknum” BRI yang terlibat dalam peristiwa ini? Apakah Agen yang di tunjuk oleh BRI adalah bagian dari team manajemen pelayanan publik? bagaimana mekanisme pengawasan internalnya? bagaimana mungkin seorang Agen di beri kewenangan penuh untuk mencairkan dana seseorang yang menurut hukum Perbankan sifatnya private dan rahasia?.

Piter berharap pihak Kepolisian Mabar tidak mengedepankan mediasi untuk membongkar kasus kasus seperti ini. Karena bisa mungkin banyak Agen yang melakukan cara yang sama dan menimbulkan banyak korban.

“Seharusnya pihak Kepolisian menggunakan ini sebagai pintu masuk untuk mengusut dan mengembangkan kasusnya serta meminta pertanggungjawaban baik Pidana maupun Perdata untuk terduga para pelaku. Minta tolong Polisi cek ke BRI siapa saja Agen yang ditunjuk BRI untuk hal ini dan dalam rangka penegakan hukum meminta rekenening koran untuk semua kartu PKH yang dikuasakan kepada Agen tersebut” tutur Piter.

Piter juga menghimbau bagi teman-teman yang mendampingi kasus ini untuk terus maju dan jangan mengambil jalan mediasi agar kasus ini bisa terbongkar dan seret pelakunya ke ranah hukum.

“Jangan main-main dengan penderitaan orang miskin” tutupnya (***)

Penulis: Rusmin Jabi

Pos terkait