ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama masyarakat Kecamatan Takkalalla dan Bola melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Wajo, Senin (16/8/2021) siang.
Kedatangan massa itu dipicu oleh kasus pencurian hewan ternak masyarakat, yang dinilai lamban penanganan perkaranya.
“Kami merasa keadilan tercederai dikarenakan diduga salah satu oknum jaringan pencuri ternak yang menyerahkan diri diduga tidak ditahan,” kata Korlap, Mohammad Faizal.
Oknum yang dimaksud Faizal merupakan warga Kecamatan Takkalalla yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian ternak.
“Betapa sakit hatinya kami masyarakat, memelihara sapi sejak kecil tetapi ketika besar dicuri dan hasilnya dinikmati orang lain,” katanya.
Sayangnya, usai diperiksa Polisi, oknum tersebut dinilai tidak terlibat dalam kasus pencurian 40 sapi di 14 TKP yang tercatat di Kepolisian.
“Dari 14 TKP, belum ada alat bukti yang mengarahkan ke oknum tersebut sebagai pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.
Namun, Warpa meminta warga agar tetap percaya kepada Kepolisian untuk menyerahkan kasus tersebut dan tidak main hakim sendiri.
“Kami minta kepada masyarakat untuk percaya dan menyerahkan proses hukumnya kepada Polisi, dan apabila masih ada warga yang merasa menjadi korban agar melapor,” katanya.
Pencurian ternak, khususnya di wilayah timur Kabupaten Wajo dinilai sangat meresahkan.
Diketahui, pihak Kepolisian baru-baru ini menangkap gerombolan pencuri sapi di dua Kecamatan tersebut.
Para pelaku yang ditangkap, ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48), yang ditangkap pada Selasa (27/7/2021) lalu.
Serta, Risal (48) yang ditangkap terpisah pada Minggu (8/8/2021) lalu.
Sementara, masih ada 2 DPO yang disebut terlibat dalam kasus pencurian 40 ekor sapi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir.
“Masih ada dua DPO yang masih dalam pengejaran, sehingga kita masih inisialkan namanya,” katanya. (***)