Gubernur Sulbar Percepat Usulan Program DPRD Tahun Anggaran 2020-2021

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULBAR.
Beberapa angenda rapat yang lalu tidak sempat dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, dengan alasan masih butuh waktu untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi.

Kali ini Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, anggota DPRD Sulbar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar Dalam Rangka Penjelasan Gubernur Atas Keputusan DPRD Terhadap Hak Interpelasi DPRD dan Pendapat DPRD Terhadap Penjelasan Gubernur di Kantor Sementara DPRD Sulbar.

Gubernur Sulbar sampaikan permohonan maaf atas undangan DPRD Sulbar yang tidak sempat dihadirinya. Hal itu di karenakan masih perlunya waktu untuk melakukan konsolidasi, dan terbitnya permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknik pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya penjelanan tentang permendagri telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan sangat rinci. Meski demikian Gubernur Sulbar tetap mendukung program-program Tahun anggaran 2020-2021 untuk segera ditindak lanjut.

Di depan para Anggota DPRD, Gubernur Sulbar meyampaikan setelah melakukan konsolidasi, bahwa pengelolan dana hibah dan bansos Tahun Anggaran 2020-2121 harus dipercepat selama satu minggu kedepan. Ungkapan itu mendapat apresiasi dari anggota rapat Paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah.(***)

Pos terkait