Oleh: Gregorius Ganggur (Calon Guru Penggerak Angkatan 3 Kab. Manggarai)
Merdeka belajar merupakan sebuah kebijakan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam memajukan dunia Pendidikan Indonesia saat ini. Kebijakan itu bertujuan untuk memperbaiki pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak Pendidikan. Kebijakan Kemdikbudristek itu dibuat dalam upaya menjawabi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019-2024, dimana salah satu visi Pemerintah yakni berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan manajemen talenta.
Untuk mencapai kualitas Pendidikan dan talenta yang baik, pemerintah melalui kemdikbudristek telah melakukan berbagai gebrakan. Di bawah payung slogan merdeka belajar pemerintah melakukan beberapa langkah konkrit untuk mengejawantahkan visi yang tertuang dalam RPJMN tahun 2019-2024. Adapun Langkah atau gebrakan yang dilakukan oleh kemdikbudristek demi terwujudnya merdeka belajar yaitu (1) Meniadakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan diganti Ujian Sekolah oleh Satuan Pendidikan, (2) Ujian Nasional tahun 2021 diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter, (3) Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, (4) Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih fleksibel dan (5) Peluncuran program Guru Penggerak (bdk. Buku pegangan Pendidikan guru penggerak, hal. 2).
Program Guru Penggerak
Dengan prinsip terstandar, professional, transparan, akuntabel, terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan program Pendidikan Guru Penggerak didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 9 (sembilan) bulan. (buku pegangan Pendidikan guru penggerak: 4). Proses perekrutan Program ini tentu tidak mudah. Setiap calon Guru Penggerak tentunya harus melewati tahapan yang cukup ketat. Calon peserta harus melewati 2 (dua) tahap seleksi yakni tahap pertama dimana peserta mengikuti seleksi administrasi, esai dan tes bakat skolastik. Pada tahap kedua peserta mengikuti simulasi mengajar dan wawancara.
Penulis sebagai salah satu Calon Guru Penggerak Angkatan 3 (tiga) saat ini telah memasuki masa pembekalan. Dalam kegiatan pembekalan calon guru penggerak lewat Learning Management System (LMS) melakukan pembelajaran modul dengan fase kegiatan Ruang Kolaborasi, Refleksi Terbimbing, Demonstrasi Kontekstual, dan Elaborasi Pemahaman.
Filosofis Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Kemerdekaan belajar sesungguhnya adalah sebuah filosofis pemikiran dari tokoh Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara (KHD). Menurut KHD Pendidikan merupakan tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Menurutnya, Pendidikan bertujuan untuk menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya, guru sebagai pendidik mampu menuntun anak-anak atau peserta didik, memahami kodrat anak didik dan mampu menghamba kepada anak didik. Guru sebagai Penuntun yang digambarkan oleh KHD adalah guru yang mampu menuntun, menemani dan memberikan petunjuk yang baik kepada anak didik selama proses belajar.
Selain itu, seorang pendidik atau guru mesti mampu memahami kodrat anak didik. Memahami kodrat tentunya tidak cukup dengan memahami kodrat alam anak akan tetapi juga memahami kodrat zaman anak didik. Seorang anak terlahir bukan seperti kerta kosong. Seorang anak sesungguhnya telah terlahir dengan potensi dan talentanya masing-masing dimana masih dalam garis yang samar-samar. Tugas pendidik adalah menebalkan garis yang samar-samar agar terlihat atau tampak.
Pendidik juga mesti mampu merangkul anak didik. Pendidik harus berani menghamba kepada anak didik. Pendidik dalam konteks ini harus mampu memainkan peran sebagai ayah dan ibu bagi anak didik atau peserta didik di lingkungan sekolah.
Ketiga konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara dikenal dengan tri-kon yaitu: Ing Ngarso Sungtulodo, Ing Madya Mangunkarso, Tut Wuri Handayani. Ing Ngarso Sungtulodo berarti seorang pendidik mampu berdiri di depan untuk memimpin anak didiknya. In Madya Mangunkarso; seorang pendidik berada di tengah-tengah anak didik untuk membimbing anak didik dan Tut Wuri Handayani; seorang pendidik berada di belakang anak didik untuk mendorong anak didik untuk mampu menjadi seorang pemimpin.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara Dalam Konteks Budaya Lokal
Konsep atau pemikiran Pendidikan KI Hajar Dewantara merupakan puncak dari kebudayaan daerah atau lokal. Hampir semua daerah memiliki kearifan lokal atau konsep budaya yang erat kaitannya dengan konsep pemikiran Ki hajar Dewantara. Salah satunya adalah dalam budaya Manggarai. Dalam budaya Manggarai, pemikiran Ki Hajar Dewantara termakhtub dengan prinsip Toing, Titong, Toming. Toing artinya memberitahukan atau mengajarkan. Mengajarkan dalam hal ini adalah memberi tahukan sesuatu yang baik atau positif. Titong artinya artinya menuntun. Menuntun anak didik agar bisa melakukan sesuatu dengan baik sesuai dengan tujuan atau pencapaian. Sedangkan Toming artinya memberikan contoh.
Selain itu, ada juga istilah 4R yakni Reis, Ruis, Raes dan Raos. Reis artinya menyapa, Ruis artinya mendekatkan diri pada anak didik, Raes artinya menemani anak didik dan Raos artinya memeluk erat. Memeluk erat sama dengan prinsip menghamba kepada anak didik.
Refleksi pembelajaran modul Calon Guru Penggerak.
Pembelajaran sebelum memahami konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara, penulis yang adalah seorang pendidik pada lembaga pendidikan SMA Negeri 1 Satarmese, mempercayai bahwa Pendidikan harus berpusat pada siswa tanpa memahami sepenuhnya konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara. Dari pemikiran beliau saya menyadari dan memahami sepenuhnya konsep pembelajaran yang berpusat pada anak didik. Dengan konsep Pendidikan beliau saya pun menyadari bahwa sesusngguhnya konsep Pendidikan merdeka belajar telah lama di cetus oleh Ki Hajar Dewantara.
Sehingga dengan menggetahui konsep pemikiran Pendidikan Ki Hajar Dewantara, penulis akan menerapkan konsep menuntun, memahami konsep kodrat anak, dan menghamba kepada anak didik.
Daftar Pustaka
Kementrian Pendidikan dan kebudayaan. 2020. Buku pegangan Pendidikan Guru penggerak.
PPPPTK Penjaskes/BK. 2021.Modul 1: LMS Calon Guru Penggerak.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Salinan Keputusan Direktur Jendral guru dan Tenaga Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.