BPN Mabar Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Masyarakat Desa Galang

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MANGGARAI BARAT. Hiruk-pikuk aktivitas yang begitu padat, namun kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat tim Pegawai Badan Pertanahan Nasional kabupaten Manggarai Barat untuk menyusuri lintas Labuan Bajo-Lembor, tepatnya di desa Galang, kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (01/09/2021).

Dibawah Pimpinan Budi Hartanto, tim BPN kabupaten Mabar sampai di desa Galang sekitar pukul 13:00. Kedatang tim pun sangat antusias oleh warga masyarakat desa Galang bahkan masyarakat sudah menunggu kehadiran tim sejak pukul 08:00 pagi, walaupun pemerintah desa sudah menyampaikan informasi bahwa kedatang tim BPN Mabar sekitar pukul 13:000.

Muat Lebih

banner 728x90

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Barat menyerahkan 200 sertifat tanah kepada masyarakat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggari Barat Budi Hantanto dalam sambutanya mengatakan tujuan dari program PTSL ini adalah agar terciptanya ketertiban dibidang pertanahan dan juga untuk mengurangi konflik sengketa di desa tersebut.

“Tujuan dari program ini adalah yang pertama, tertibnya pertanahan di wilayah desa Galang dan yang kedua mengurangi sengketa konflik di desa ini”, ungkapnya.

Ia juga menjelaskan dengan adanya Sertifikat Tanah masyarakat merasa nyaman karena sertifikat tanah adalah bukti yang kuat dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak lain.

Selain rasa aman, lanjut Budi Sertifikat tanah yang diterima oleh masyarakat mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Karena dengan sertifikat ini bapak/ibu semua membutuhkan modal usaha seperti buka warung atau jenis usaha lainnya, sertifikat ini bisa dijaminkan ke Bank, nah ini harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan bapak/ ibu semua”,  jelasnya. (***)

Pos terkait