ARLISAKADEPOLICNEWS.COM -TAKALAR. Rapat Paripurna Dewan Perwalian Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Jl. Jendral Sudirman Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 16/09/2021.
Ir.Darwis Sijaya Ketua DPRD Takalar mengatakan dalam pembukaan Ranperda ini, bahwa ada tiga yaitu yang pertama penyerahan dokumen 3 buah ranperda yang pertama dalam Perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah tahun anggaran 2020, kedua tentang pembentukan Kecamatan Polombangkeng Timur Kabupaten Takalar dan yang ketinga Perda tentang pembentukan Kecamatan Laikang Kabupaten Takalar.
Lanjut Ketua DPRD Takalar, menyampaikan bahwa kemarin kita telah bersama-sama mengikuti rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Takalar terhadap perubahan tahun 2021 yang tentunya sebelum kita sampai pada tahapan tersebut turut menghadirkan seluruh Kepala OPD dan sebelumnya telah melakukan pembahasan tersebut yang dimaksud.
Foto: Humas Dprd Takalar
“Ranperda ini sebagai momentum penting untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang bersumber dari hasil pelaksanaan rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan seluruh elemen yang terlibat” tutup Ir.Darwis Sijaya.
Ditempat yang sama, Bupati Takalar H.Syamsari Kitta mengatakan bahwa, Peraturan Daerah Kabupaten Takalar tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021 dan juga penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dua Kecamatan yaitu Kecamatan Polombangkeng Timur dan Kecamatan Laikang.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021 disusun dengan diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 yaitu mempercepatan pemulihan ekonomi dan sosial yang didukung pembangunan infakstruktur dan pengembangan kreativitas SDM Kabupaten Takalar menuju Takalar yang unggul dan bermartabat” ujar Bupati Takalar.
“Mengenai pembentukan Ranperda tentang Pembentukan 2 Kecamatan baru di Kabupaten Takalar dalam hal ini ditujukan untuk memantapkan pelayanan kepada masyarakat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang selama ini,” tutup H. Syamsari. (***)