Sosialisasi Perda di Desa Sumare, Ahmad Iksan Syarif Kampanye Bahaya NARKOBA

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULBAR.COM. Anggota DPRD Sulbar, Fraksi Partai HANURA, Ahmad Iksan Syarif gelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Seumare. 02/11/2021.

Ahmad Iksan Syarif didampingi oleh Afrisal Anggota Biro Hukum Prov. Sulbar dan Ustad Burhan. Kedatangan Anggota DPRD Provinsi Sulbar ini disambut hangat dan rasa terima kasih dari Kepala Desa Sumare.

Muat Lebih

banner 728x90

“Alhamdulillah kita patut berterimakasih karena kehadiran beliau di DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan segala perjuangannya sehingga kita bisa menikmati jalan. Itu salah satu berkat perjuangan beliau.” Ungkapnya.

Dalam kegiatan Sosper ini Ahmad Iksan Syarif menyampaikan bahwa Kaus Narkoba nempati posisi tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat.

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi kita, bagaimana jadinya negara ini jika anak-anak kita semua memakai NARKOBA. Bapak Ibu sekalian, kenapa NARKOBA disebut berbahaya dan mengancam karena proses penyebaranya senyap. Kita bisa buktikan bahwa jangankan di kota-kota, di dalam penjara sekalipun peredaran NARKOBA ini masih tetap berlangsung. Dan kita harus waspada terkhusus untuk anak-anak kita, karena presentase kasus NARKOBA di Sulawesi Barat menempati posisi tertinggi.” ungkapnya.

Senada dengan itu, Afrisal menyampaikan bahwa salah satu alasan kenapa pencegahan NARKOBA sampai diperdakan sementara sudah ada penegak hukum karena NARKOBA sangat berbahaya.

“Kenapa NARKOBA harus diperdakan sementara penegak hukum yang berwenang menangani itu sudah ada. Karena NARKOBA sangat berbahaya. Efek dari penggunakan zat ini adalah orang menjadi ketergantungan, karena ketergantungan mereka akan melakukan dan menggunakan itu secara berulang-ulang. Dan kita tahu dampaknya adalah kesehatan sampai pada kematian.” Jelas Afrizal. (***)

 

Pos terkait