Aliansi Pemuda Bumi Cakkuridie Soroti Pembebasan Lahan Bendungan yang Belum Diselesaikan

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Aliansi Pemuda Bumi Cakkuridie Gilireng mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang segera menyelesaikan pembebasan lahan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng, (04/11/2021).

Satria Arianto selaku Sekjend Aliansi Pemuda Bumi Cakkuridie mendesak Balai Besar Wilayah Pompengan Jeneberang segera merealisasikan pembebasan lahan tersebut.

Muat Lebih

banner 728x90

“Setelah peresmian dilakukan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang seakan menutup mata atas pembebasan lahan yang tergenang akibat adanya pembangunan Bendungan Paselloreng dan Glireng” ujar Satria Arianto.

 

“Kepala Balai hanya mengeluarkan surat yang isinya tidak jelas kapan akan dibayarkan ganti rugi lahan masyarakat. Hamparan sawah dan kebun yang ada di wilayah Desa Arajang tepatnya di Dusun Lawareng sudah tergenang air dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir membuat masyarakat tidak bisa mengelola lahannya yang merupakan sumber penghasilan utama mereka. Ini sangat merugikan masyarakat” sambungnya.

“Pembangunan Bendung Gilireng dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun berbanding terbalik dengan fakta yang ada di lapangan, tentu ini bertentangan dengan sila kelima Pancasila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” tegas Satria Arianto.

Kami dari Aliansi Pemuda Bumi Cakkuridie yang merupakan gabungan mahasiswa dan pemuda di bumi Cakkuridie sangat menyesalkan itu bisa terjadi.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Wajo seharusnya merealisikan janjinya bahwa tidak akan ada peresmian sebelum pembebasan lahan selesai, namun faktanya bendungan Paselloreng diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 September 2021” ucap Sekjend Aliansi Pemuda Bumi Cakkuridie.

“Miris, bendungan Paselloreng sudah diresmikan, namun masih ada lahan masyarakat yang belum diganti rugi oleh Pemerintah. Bahkan sekarang sudah diadakan sosialisasi pembangunan tahap ketiga saluran Bendung Gilireng yang berada di Desa Alausalo” ketus Satria Arianto.

lebih lanjut Satria Arianto mengatakan jika memang Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang mempunyai inisiatif untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan, seharusnya sudah ada pengukuran dan Tim Aprisal yang turun ke lokasi wilayah tergenang, karena yang menjadi landasan dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk melakukan pembayaran adalah hasil pengukuran lahan.

Dalam waktu dekat, Aliansi Pemuda Bumi Cakkuridie akan melakukan hearing ke Kantor DPRD Kab.Wajo bersama masyarakat untuk mengadukan hal ini.

“Kami tidak akan membiarkan pembangunan tahap ke 3 saluran irigasi Bendung Gilireng dimulai jika pembebasan lahan masyarakat di Desa Arajang belum diselesaikan” tutup Satria Arianto yang juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Anggota Komisariat Gilireng. (***)

Pos terkait