ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, SULAWESI TENGGARA. Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Selatan Sulawesi Tenggara-Makassar (DPP Ip2m Konsel Sultra Makassar) menagih janji uang pemondokan yang di janjikan oleh Bupati beberapa tahun yang lalu, yang dimana sampai hari ini belum ada titik kejelasan, Kamis 11 November 2021
Sebagaimana yang diketahui, bahwa Bupati Konawe Selatan, dalam hal ini H. Surunudin Dangga ST., MT, pada tahun 2020 yang lalu telah memutuskan penghapusan pembangunan asrama mahasiswa di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Terkait pembangunan asrama, Bupati Konawe Selatan kemudian mengeluarkan statement terkait anggaran pembangunan asrama yang ditunda pada tahun 2020 di alihkan ke tahun 202. Alasan yang di kemukakan oleh Bupati Konawe tersebut, karena ingin menambah anggaran dan mengalihkan menjadi uang pemondokan, agar mahasiswa Makassar dan Daerah lain yang notabene asal Kabupaten Konawe Selatan bisa merasakan dan mendapatkan keadilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, saat di temui oleh beberapa aksi massa.
Wakil Ketua Umum Edrio Magenda Purnama (EMP) saat di temui wartawan dikediamannya di sekretariat DPP Ip2m Konsel Sultra–Makassar Jln. Bung Lorong 8 Kec. Tamalanrea Kota Makassar mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait uang pemondokan yang sampai saat ini belum ada titik kejelasannya, kapan Pemerintah Daerah menepati janjinya itu.
“Saya harap kepada seluruh teman-teman mahasiswa Makassar agar tetap tenang menunggu kejelasan dari Pemerintah Daerah Konawe Selatan, pasalnya beberapa hari kedepan pihaknya akan bersurat untuk audiensi kepada Pemerintah Daerah sekaligus melakukan kunjungan silahtuhrahmi ke kediaman Bupati Konawe Selatan untuk membicarakan perihal tersebut” ungkapnya.
EMP juga meminta agar pengurus DPP IP2M Konsel Sultra Makassar untuk tetap tenang, solid, satu intruksi dan tidak melakukan gerakan-gerakan tambahan yang bisa memperkeruh suasana sampai ada titik kejelasan dari Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Sementara itu Dewan Penasehat Organisasi (DPO) Ip2m Konsel Sultra Makassar, Muh. Rahim Silu saat dihubungi via telepon oleh Dewan Pengurus Pusat IP2M Konsel Sultra Makassar mengungkapkan, teman-teman Pengurus DPP IP2M Konsel Sultra Makassar untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang dan juga berjalan sesuai mekanisme prosedural Pemerintah Daerah Konawe Selatan terlebih dahulu agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman antar semua pihak (***)








