ARLISAKADEPOLICNEWS.COM -TAKALAR. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Takalar kembali menetapkan jumlah data pemilih hasil Pemutakhiran berkelanjutan periode November, Rabu,(01/12/2021) siang.
Dalam rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Takalar Muh, Darwis, ST. Yang berlangsung di Aula Kantor KPU Takalar, Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang.
Darwis, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, agenda tersebut menetapkan Jumlah data pemilih hasil Pemutakhiran secara berkelanjutan periode November tersebut berada pada angka 206 393. Dengan rincian laki-laki 97 435 dan perempuan 108 958.
“Pada periode bulan November ini ada beberapa poin yang berubah, “Pertama jumlah pemilih baru adalah bersumber dari masukan dan tanggapan masyarakat serta perbaikan data berjalan yang bersumber dari data Pemilih Khusus dan pemilih baru yang bersumber dari beberapa sumber data.” terang Basrinuddin yang juga Anggota KPU Takalar.
Lanjutnya, kami berharap peran aktif masyarakat dan seluruh steckholder yang terkait.
“Semoga kedepan di bulan Desember yang akan datang bahwa pemilih baru yang belum tercatat di PDPB, bisa lebih aktif tanggapan dan masukan masyarakat.” tutup Basri.
Rapat Pleno ini sendiri dihadiri oleh Ketua dan seluruh komisioner dan Staf KPU Takalar. (***)