ARLISKADEPOLICNEWS.COM-SULBAR. Ahmad Iksan Syarif Reses di Kelurahan Dayanginna. Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. 17 Desember 2021.
Mengawali sambutannya, hal yang selalu disampaikan adalah soal pentingnya perkara Akhirat, Ahmad Iksan Syarif menyampaikan bahwa kita hidup bukan untuk mengejar dunia, tetapi untuk akhirat.
Selain itu, juga menjadi hal yang penting untuk dikampanyekan adalah soal kesehatan.
“Salah satu sumber penyakit menurut orang tua dulu adalah, mulut. Sekarang orang menjadikan mulutnya sebagai tempat sampah mohon maaf. Artinya dengan banyaknya makanan kemasan dengan berbagai macam campuran pewarna, dan hampir semua buah-buahan dimodifikasi sehingga sudah tidak sehat.” Ungkapnya
Sementara itu, di sesi dialog Pak Husni, salah satu masyarakat Kelurahan Dayanginna mewakili usulan peserta reses menyampaikan usulan-usulannya
“Mohon izin Pak Dewan, selamat datang dan terima kasih telah berkenang hadir. Ada beberapa yang harus kami sampaikan, yang pertama pertama di daerah kita ini adalah tempat di mana kita masuk ke dalam daftar wilayah rawan bencana, sehingga mungkin bisa dibantu jalur mitigasi untuk mengatasi bencana gempa. Karena pasca gempa kemarin kami tidak mendapatkan bantuan rumah rusak. Karena itu jalur mitigasi ini akan menjadi penting untuk tempat mengungsi. Kami sudah punya lahan untuk dihibahkan, tetapi kami butuh jalur kesana atau semacam rabat beton.” Paparnya
Selain itu usulan seperti batu gajang untuk mengantisipasi abrasi sungai, bantuan untuk pengusaha-pengusaha kecil, bantuan pembangunan tempat ibadah dan penambahan rabat beton telah dicatat dan akan diproses sesuai prosedur.
Usulan selanjutnya disampaikan oleh salah satu masyarakat Kelurahan tentang bantuan ana-anak yang berbakat di bidang keagamaan dan pagar pekuburan.
Atas usulan tersebut Ahmad Iksan Syarif menyampaikan bahwa masyarakat harus bersabar karena usulan di tahun sebelumnya sudah ditetapkan dan untuk usulan di tahun ini diperuntukkan pada tahun anggaran 2023 mendatang.
“Jadi karena penetapan sudah dilakukan, untuk pengusulan selanjutnya yang kita harus tahu bahwa batas akhir pengusulan itu di bulan tiga tahun 2022 dan itu akan terlaksana pada tahun anggaran 2023 inshaa Allah. Karena itu kita perlu bersabar. Dan semua usulan akan kita tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.” Ungkapnya
Mengakhiri pertemuan ini ia mengungkapkan rasa terimakasih kepada masyarakat Dayanginnna atas pengorbanan waktu, untuk hadir dalam kegiatan ini. “Terima kasih banyak atas kehadirannya, kesimpulan pertemuan ini, mari kita saling mengingatkan dalam hal kebaikan.” Tutupnya. (***)








