Proteksi Profesionalisme Penegak Hukum di Era Kepemimpinan Jokowi, Legal Study Institute Gelar Dialog Terbuka

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, MAKASSAR. Legal Study Institute FH UIM melaksanakan kegiatan dialog akhir tahun dengan Tema ” Menakar Profesionalisme Penegakan Hukum Indonesia Dalam Tujuh Tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo”. Dialog tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Manggala, Minggu (26/12/2021).

Kegiatan ini di laksanakan bertujuan untuk mengajak mahasiswa yang notabene adalah Mahasiswa Hukum agar lebih memiliki kepekaan terhadap kondisi bangsa saat ini, terutama pada persoalan penegakan hukum.

Dalam kesempatan dialog kali ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum UIM Sekaligus sebagai Ketua LKBH UIM (Dr. Marif Mansyur., SH., MH.), Kepala Laboratorium FH UIM (Muammar., SH., MH), dan Dosen Fak. Hukum UPN Veteran Jakarta (Dr. Handar Subhandi Bakhtiar., SH., MH).

Sedangkan peserta Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa hukum uim dan kader Legal Study Institute FH UIM serta beberapa perwakilan study club dari kampus UMI.
Marlya selaku ketua panitia menjelaskan, kegiatan dialog akhir tahun itu sengaja mengambil tema “Menakar Profesionalisme Penegakan Hukum Indonesia Dalam Tujuh Tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo”. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pencerahan bagi para mahasiswa hukum bahwa mereka juga punya tanggung jawab untuk menjaga bangsa ini dengan memberikan ide-ide untuk perbaikan disektor penegakan hukum.

Dr. Marif Mansyur, dalam penyampaiannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak pelaksana, dan memberikan pesan akan kesadaran yang tinggi bagi mahasiswa hukum khususnya bagi kader LSI FH UIM untuk terus menuntut ilmu guna menjadi pewaris terbaik negeri. Mahasiswa hukum yang mempunyai kepekaan untuk peduli dengan kondisi bangsa.

Terus belajar menuntut ilmu untuk memberikan ide guna perbaikan bangsa. Dia juga memberikan pesan kepada peserta dialog untuk terus Berpartisipasi aktif dan bersinergi dengan pemerintah untuk sama-sama membangun penegakan hukum sesuai amanat konstitusi,” ujarnya (***)

Pos terkait