ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Media massa kerap mengabaikan etika dalam pemberitaan dan sebagian di antara pengelola media, termasuk wartawan yang menulis berita, tidak menyadari pengabaian etika pemberitaan tersebut.
“Media massa hanya mengejar atau berupaya menjadi yang pertama memberitakan sebuah peristiwa dan membuat berita dengan judul bombastis atau mengejutkan. Mereka tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu sesungguhnya melanggar etika dalam pemberitaan,” kata wartawan senior, Asnawin Aminuddin, saat membawakan materi “Etika Jurnalistik” pada kegiatan Training of Trainer yang diadakan Rakyat Institute, di Makassar, Rabu, 12 Januari 2022.
Pelatih Nasional Wartawan PWI kemudian memberikan contoh peristiwa tewasnya seorang pria pada sebuah hotel. Pria yang tewas tersebut berasal dari dari kota lain dan di hotel tersebut ia sudah beberapa hari bersama-sama dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya.
“Peristiwanya menarik memang dan media massa kemudian memberitakan secara akurat peristiwa tersebut. Media menulis nama dan alamat hotel. Juga menulis nama lengkap dan profesi pria yang tewas tersebut, menulis nama lengkap wanita yang bukan istri sahnya, menulis asal daerah dan alamat lengkap di daerah asal si pria yang tewas, serta menulis alamat lengkap si wanita yang bukan istri sah si pria tewas tersebut,” tutur Asnawin.
Dia mengatakan, akurasi pemberitaan memang dibutuhkan, tapi wartawan juga harus mempertimbangkan dampak dari berita yang dibuatnya.
Dengan menyebut nama dan alamat lengkap hotel tempat pria tersebut menginap dan tewas, menulis secara lengkap nama pria dan wanita yang bukan suami istri sah tersebut, serta profesi dan alamat lengkapnya, maka secara tidak langsung media massa telah membuat citra hotel tersebut menjadi buruk di mata masyarakat, serta mempermalukan keluarga besar sang pria dan wanita tersebut.
Etikanya, kata Asnawin, media massa tidak perlu menyebut secara detail nama dan alamat hotelnya, tapi cukup menyebut bahwa peristiwa tewasnya pria tersebut terjadi pada salah satu hotel di seputaran jalan A.
“Tidak perlu juga ditulis lengkap dan alamat lengkap si pria dan wanita tersebut, tapi cukup tulis inisialnya dan asal daerahnya. Kalau nama dan alamatnya ditulis secara lengkap, maka keluarga besarnya tentu akan malu. Istri sah dan anak si pria yang tewas tersebut tentu akan menanggung malu dan menyulitkan mereka dalam pergaulan di tengah masyarakat. Ini yang perlu dipertimbangkan wartawan dan media massa dalam menulis dan menyiarkan berita,” papar Asnawin.
Pada kesempatan tersebut, Asnawin juga menjelaskan satu per satu dari 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik, serta memberikan beberapa contoh.
Direktur Utama Rakyat Institute, Sabri SKm MKes, menjelaskan, materi yang diberikan kepada peserta Training of Trainer, selain Etika Jurnalistik yang dibawakan oleh Asnawin, juga ada materi “Dimensi Penulisan Berita”, “Fakta Berita”, “9 Elemen Jurnalistik”, serta “Jenis-jenis Penulisan Berita.” (***)