Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPUPR Bulukumba

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-BULUKUMBA. Dalam aksinya, Isranto Buyung selaku jendral lapangan menyayangkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI Sulsel) pada 7 paket pekerjaan tahun anggaran 2020 yang merugikan negara

“Kami sangat menyayangkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 7 paket pekerjaan tahun anggaran 2020, kekurangan volume pekerjaan dan ketebalan yang melebihi toleransi paket tersebut yang menyebabkan kerugian negara sampai dengan 9 M, tentunya ini sangat merugikan masyarakat, hal ini tidak boleh terulang kembali didalam tubuh PUPR” tuturnya (18/1/2022).

Muat Lebih

banner 728x90

Beberapa waktu kemudian aksi berlangsung, Kepala Dinas PUPR Andi Zulkifli A.P menemui massa aksi dan menyatakan kasus tersebut telah selesai.

“kerugian negara pada 7 paket pekerjaan tersebut telah dinyatakan tuntas oleh BPK karena sudah pengembalian” ucapnya di hadapan massa.

Menanggapi hal tersebut, Isranto Buyung melanjutkan bahwa sekalipun pengembalian tidak menghapus proses hukum dan akan melaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel).

“Kami akan laporkan secara resmi di Kejati Sulsel karena dalam undang-undang pengembalian tidak menghapus proses hukum” tutupnya (***)

Pos terkait