Presiden AMIWB Tanggapi Pemberitaan Dugaan Adanya Gratifikasi di Dinas Pendidikan oleh Oknum Penggiat Anti Korupsi

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Baru-baru ini, diberitakan oleh salah satu media online terkait oknum Penggiat Anti Korupsi Kabupaten Wajo memberikan 2 % hasil pembelajaan SIPLAH oleh pihak sekolah SD se-Kabupaten Wajo.

Dilansir dari media online yodhanews.id yang terbit pada tanggal 30/04/2022, “Pengakuannya Marsose ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) di depan direktur KSI Ambo Tang Masse, di kantor KSI bulan Februari 2022, Marsose mengakui memberikan 2 % kepada Yahya dan Kadis untuk di bagi bersama, ini sangat fatal karena gratifikasi yang dilakukan oleh Marsose sebagai ketua DPC penggiat Anti Korupsi”.

Muat Lebih

banner 728x90

Lebih lanjut “Direktur utama KSI Ambo Tang Masse menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh Marsose memberikan 2 % hasil pembelanjaan SIPLAH oleh pihak sekolah SD se-Kabupaten Wajo”.

“Mungkin Marsose belum mapan hingga tergiur finansial apalagi kalau banyak yang tuntun urusan pribadi, lantas merusak citra harkat dan martabat lembaganya yaitu LAKI, padahal lembaga LAKI ini kita tahu disegani hingga di tingkat pusat”. ujar Ambo Tang Masse dalam media yodhanews.id tersebut.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Presiden Aliansi Mahasiswa Wajo Bersatu (AMIWB), Saifullah mengatakan bahwa ini tamparan keras bagi Bupati Wajo dengan adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi yang terang-terangan mengakui memberikan gratifikasi ke oknum Kepala Dinas Pendidikan dan Oknum Sekretaris Pendidikan Kabupaten Wajo di hadapan koleganya.

“Semestinya Bupati Wajo sudah mengambil langkah tegas dengan memecat oknum Kadis dan Sekdis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, sebab sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Wajo” ujar Saifullah, Presiden AMIWB.

“Langkah hukum baik oknum LSM dan oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo harus di proses karna sudah mencoreng marwah dunia pendidikan Kabupaten Wajo” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo dan oknum Penggiat Anti Korupsi Wajo. (***)

Pos terkait