ARLISAKADEPOLICNEWS.COM, JENEPONTO – Seorang nasabah Bank plat merah mengeluhkan pelayanan Kantor Unit BRI Balang yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/5/2022).
Pasalnya, cicilan pinjaman selama 2 tahun dengan jaminan sertifikat tanah, sudah dilunasinya, namun hingga kini sertifikat tersebut belum dikembalikan oleh pihak Bank BRI
Kepada media ini, Ramli selaku nasabah mengaku sangat kecewa kepada pihak Bank BRI karena diduga telah melenyapkan sertifikat miliknya.
“Beda-beda jawabannya, kemarin pihak BRI bilang habismi saya cari semua tempat tapi tidak ada ditemukan, terus tadi katanya masih ada 5 rak belum dicari”, Ujarnya kepada media ini, Senin (30/5/2022).
Lebih Ianjut, bahwa pinjaman tersebut sudah ia lunasi sejak beberapa minggu lalu namun kini belum dituntaskan sepenuhnya oleh pihak BRI
“Hampirmi satu bulan, katanya sabarki dulu, baru kerjaan juga dirumah tidak beres-beres kalau ini terusji diurusi”. Ujarnya lagi
Terpisah, Kepala Unit BRI Balang, Akmal saat dikonfirmasi membantah terkait hilangnya sertifikat tanah milik nasabahnya.
“Tidak hilang itu pak, kemarin kan saya sudah cerita sama nasabahnya, ada sistem baru untuk pengadministrasian. Kebetulan kemarin kan macet, jadi dipisahkan rekening yang aktif dan yang macet”. Kata Akmal mengawali
Ia hanya berjanji, bahwa pihaknya akan sesegera mungkin munenemukan sertifikat tersebut
“Kemarin saya juga masuk sabtu minggu khusus cari itu pak, saya bongkar lemari satu-satu, sudah dua kali saya lakukan pembongkaran dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa saya dapat pak, Insya Allah ada itu barang” Tegasnya(***)
Lap. Agung








