ARLISAKADEPOLICNEWS.COM – MAKASSAR. Pemberitaan salah satu media online kumbanews.com yang terbit pada 7/6/2022 dengan topik ” Rumah Bernyanyi Syahrini Makassar Diduga Sediakan Mihol dan PL” mendapat tanggapan dari pihak pengelola
Sebelumnya, berita terkait rumah bernyanyi Princess Syahrini yang beralamat di jalan Sultan Alauddin Kota Makassar itu diduga telah menyediakan jenis minuman beralkohol golongan A, B dan C (mihol) serta perempuan Pemandu Lagu (PL) oleh wartawan dari media kumbanews.com, selain itu ia juga mempertanyakan persoalan legalitas atau Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol/Surat Izin Usaha Perdagangan (SITP-MB/SIUP-MB).
Berita sersebut langsung mendapat tanggapan dari pihak pengelola rumah bernyanyi Princess Syahrini
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, Lispan selaku penanggungjawab (Manager) menegaskan saat dikonfirmasi pada Kamis 10 Juni 2022
“Terkait Mihol, itu saya tak pungkiri, tapi kami ini punya surat izin, kami tidak akan berani jika tak mengantongi izin sesuai aturan. Selain itu, kami tidak menjual secara terang-terangan ataupun menawarkan ke pelanggan, terkait soal izin, SITP-MB dan SIUP-MB, itu lengkap, apa yang dipersoalkannya?” tegasnya sembari menunjukkan buktinya
Lebih lanjut, terkait soal perempuan Pemandu Lagu (PL) seperti yang di tulis oleh kumbanews.com, itu perlu saya luruskan sedikit, yang benar bukan PL namanya, tetapi operator, dan operator itu bertugas untuk melayani costumer, operator kami bukan cuma perempuan saja, tetapi pria pun ada” tegasnya
Menurutnya, apa yang diberitakan oleh kumbanews.com itu tidak sepenuhnya benar
“Terlalu ngararang ini beritanya kumbanews.com” tambahnya
Terpisah, Muhammad Nur Fajar Said, SH selaku Pendamping Hukum (PH) rumah bernyanyi Princes Syahrini turut angkat bicara saat dimintai tanggapan perihal legalitasnya
“Iya, surat izinnya ada, tapi kita sementara mengurus untuk masa berlakunya, karena semua itu butuh proses dan butuh anggaran yang tidak sedikit, sementara ini usaha mengalami menurunan omzet akibat dampak covid 19, kami juga tau aturan bos” tuturnya (***)