ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-MAKASSAR. Sejumlah Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimim ditangkap aparat kepolisian. Pasalnya mereka diduga telah membentuk pemerintahan Khilafah.
Polisi kembali menangkap tokoh Khilafatul Muslimin, Pria berinisial AS ditangkap di Mojekerto, Jawa Timur. Dia berperan sentral sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.
Brigade Muslim Indonesia (BMI) menilai Khalifatul Muslimin patut diduga sedang mendirikan negara dalam negara.
“Jika ada yang memiliki jabatan sebagai Menteri maka di atas Menteri kemungkinan ada posisi yang setara dengan Presiden. Ini berarti bahwa kelompok Khilafatul Muslimin diduga kuat sedang berusaha membentuk negara dalam negara sehingga sangat wajar jika pengurus kelompok ini sedang melakukan gerakan makar terhadap negara,” tutur Muhammad Zulkifli kepada media, Selasa (14/06/2022).
Ia kemudian mengatakan bahwa kami tidak pernah menyangka ada kelompok baru yang menurut kami lebih berbahaya dari HTI. Seluruh masyarakat Indonesia harus lebih berhati hati terhadap kelompok kelompok organisasi yang mengatasnamakan agama.
“Kami juga heran sepertinya banyak orang yang seakan memposisikan dirinya sebagai Al Mahdi sehingga selalu ingin memaksakan untuk mendirikan negara khilafah,” imbuh Ketum BMI ini.
Padahal jangankan mau mendirikan negara khilafah yang menaungi seluruh negara di dunia menyatukan Indonesia Malaysia saja susahnya minta ampun dan tidak pernah berhasil.
“Kami rasa perlu dipahami bahwa negara kita bukan negara Islam tetapi negara beragama, banyaknya perbedaan suku, agama dan bahasa yang kemudian hidup rukun menjadi satu dibawah naungan Pancasila adalah bukti bahwa Negera kita jauh lebih baik dari pada negara lain. Oleh karena itu kita berharap kiranya para tokoh agama, ulama dan masyarakat jangan lagi ada yang mengikuti jejak HTI dan klilafatul Muslimin ini” sambungnya.
Sebagai muslim kita paham bahwa apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW bahwa kelak akan hadir Al madhi yang akan membawa kedamaian di seluruh bumi adalah hal yang tidak mungkin kita pungkiri tetapi kedatangan beliau adalah rahasia Allah dan kita juga belum tentu tau metode apa yang akan dilakukan Al Mahdi kelak dalam menyebarkan kebaikan.
“Jika kita paham bahwa Al Mahdi akan menjadikan Al Qur’an dan Sunnah sebagai pedomannya maka harusnya para tokoh agama dan ulama kita memperbaiki dakwah nya supaya ummat Islam bisa maksimal dalam urusan habluminallah dan habluminannas sesuai Al Qur’an dan Sunnah, dan kami rasa negara dalam hal ini Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 telah memberi jaminan kepada ummat Islam untuk menjalankan ibadahnya sesuai keyakinannya” kunci Ketum BMI. (***)