ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULBAR. Pansus Perda Kelembagaan DPRD Sulbar saat ini tengah membahas pemisahan lembaga antara badan pengelolaan keuangan dengan pendapatan daerah.
Ketua Pansus Perda Kelembagaan DPRD Sulbar, Hatta Kainang mengatakan usulan tersebut muncul dari sejumlah ketua fraksi.
“Teman-teman anggota pansus dan ketua fraksi meminta ini juga dibicarakan soal pemisahan badan pengelolaan keuangan dan pendapatan,” kata Hatta, Senin, 30 Mei 2022.
Menurutnya, pemisahan itu bertujuan agar pendapatan daerah bisa meningkat.
Berdasarkan data, lanjut Hatta, pendapatan fiskal Sulbar sangat rendah yakni sekira 28 persen dari total belanja daerah. Sementara sisanya masih disubsidi pemerintah pusat.
Pihaknya pun akan berkonsultasi dengan Penjabat Gubernur sebelum membawa poin tersebut ke sidang paripurna.
“Kita butuh penjelasan Pj Gubernur, mumpung beliau juga Dirjen Otda yang mengatensi soal pemisahan atau penggabungan organisasi,” sambung Hatta.
Sebelumnya, Raperda soal Kelembagaan ini hanya membahas tugas pokok dan fungsi Dinas Perkim, RS Regional, dan Kesabangpol.
Belakangan, poin soal pemisahan antara badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah juga masuk pembahasan pansus.