ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-TAKALAR. Hipermata merupakan lembaga kemahasiswaan dan pelajar terbesar di Kabupaten Takalar yang bersifat independen dan memiliki peran sebagai social control atas segala kebijakan pemerintah.
DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, fungsi Anggaran berkaitan kewenangan menetapkan APBD, serta fungsi pengawasan berkaitan dengan kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Berkaitan dengan keputusan yang diambil Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya dalam MOU tentang penyerahan Kunci Asrama 4 Mahasiswa Takalar yang ada di Makassar, menuai polemik di sejumlah kalangan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Takalar.
Sikap yang diambil Ketua DPRD Takalat dianggap terlalu tergesa-gesa yang fungsinya sebagai pengontrol kebijakan dan legislasi bukannya berfungsi sebagai eksekutif.
Berkaitan sikap sepihak yang di ambil Ketua DPRD tersebut mendapat kecaman dari Ketua Umum PB Hipermata.
Ketua Umum PB Hipermata Suhardi menilai bahwa tindakan yang di ambil oleh Ketua DPRD Takalar tergesa-gesa dan bisa menjadi bumerang sendiri bagi dirinya.
“Sikap Ketua DPRD sudah terlalu jauh mencampuri urusan internal Hipermata yang justru mengakibatkan polemik” tegas Suhardi. (***)