Beredar di Medsos, Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Tanggapi Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Jelang Pemilu 2024 netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali tercederai di Bumi Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo.

Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Wajo, M. Jaya Ekaputra beredar di sosial media memegang kalender salah satu bakal calon Anggota DPR RI.

Muat Lebih

banner 728x90

Menanggapi hal tersebut pengurus Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo, Andi Hasriadi mengatakan bahwa seharusnya sebagai ASN aktif, Jaya Ekaputra tidak menjadi tim sukses salah satu calon legislatif.

“Karena status beliau masih ASN aktif apalagi Sekretaris Dinas kecuali kalau sudah pensiun tidak jadi masalah di samping itu azas Netralitas ASN tercantum dalam Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dimensinya meliputi netral, tidak menunjukkan keberpihakan, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari intervensi politik, adil, dan melayani,” ujarnya.

“Selain itu dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan, ASN dilarang memberikan dukungan kepada presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota DPR, DPD dan DPRD.ini harus menjadi atensi dari BKP SDM kabupaten wajo karena mencederai semangat Reformasi birokrasi yang menjadi atensi dari pada pemerintah daerah” jelasnya. (***)

Pos terkait