ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Masyarakat Desa Paselloreng mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera menyelesaikan status lahan tempat mereka bermukim yang masih di kuasai oleh PTPN XIV Keera.
Pasca relokasi ke wilayah Transmigrasi Bekkae akibat pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Paselloreng, sampai hari ini status lahan yang mereka tempati belum juga menjadi aset Desa. Masyarakat khawatir akan terjadi masalah apabila status lahannya masih masuk dalam kawasan PTPN.
Presiden AMIWB, Syaifullah AM yang juga merupakan bagian dari Paselloreng, mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera menyelesaikan status lahan Desa Paselloreng dan menjadikannya sebagai aset Desa.
“Masalah ini harus segera di selesaikan, kasihan masyarakat yang terkatung-katung atas lahannya yang belum jelas. Saya ini juga orang Pasellorengji, jadi wajib bagi saya untuk melakukan segala upaya agar masalah di kampung saya segera selesai.”
Ipul sapaan akrabnya menambahkan, Pemkab kurang peduli terhadap persolan yang terjadi di Desa Paselloreng Kecamatan Giireng.
“Saya pikir, ini pemda tidak serius untuk selesaikan ini persoalan, karna sudah lama di biarkan seperti ini, Bappelitbangda yang mestinya gesit dan gerak cepat untuk mencari solusi, namun terkesan abai dan membiarkan masalah ini hingga bertahun-tahun.”
Ia kembali menegaskan, jika masalah status lahan Desa Paselloreng belum juga mendapat titik terang, maka ia akan membentuk sebuah aliansi dengan masyarakat untuk melakukan demo besar-besaran sampai status lahan Desa Paselloreng menjadi aset Desa.
“Kalau Pemda masih abai dengan masalah ini, saya akan mengajak warga untuk membuat sebuah gerakan yang besar dan massif sampai status lahan Desa Paselloreng menjadi milik Desa.” tegasnya. (***)








