Ahmad Iksan Syarif Sosialisasi Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-SULBAR. Ahmad Iksan Syarif Kunjungan Kerja atau Sosialaisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Tahap II Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mamuju. 7/Angustus/2023.

Kegiatan ini menyoal tentang tingginya angka stanting di Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Mamuju.

Muat Lebih

banner 728x90

Wapres Ma’ruf Amin memaparkan empat tahun terakhir Sulbar belum dapat keluar dari posisi dengan angka Stunting tinggi di Indonesia. Bahkan pada 2022 Sulbar di angka 35 persen. Itu pun mengalami kenaikan 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah Sulbar untuk melakukan percepatan Penurunan Stunting melalui perda yang akan menjadi pertimbangan khusus oleh DPRD Sulawesi Barat.

Ahmad Iksan Syarif, mengatakan persoalan Stunting tidak melulu disebabkan karena pernikahan dini, tetapi ada faktor lain yaitu persoalan tidak teraturnya pola hidup masyarakat Sulawesi Barat Khususnya di Kabupaten Mamuju. (***)

 

 

Pos terkait