Desa Tenggelam, Tinggal di Trasmigrasi, Ganti Rugi Bermasalah, Presiden AMIWB; Dimana Tanggungjawab Pemerintah Pusat?

  • Whatsapp

ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-WAJO. Desa Paselloreng adalah sebuah Desa yang dikelilingi gunung dan dilintasi sungai dengan tanah yang subur dan mudah ditumbuhi tanaman sehingga para pejuang bercocok tanam di desa terutama Palawija.

Desa Paselloreng pada awal mulanya  merupakan sebuah Pemukiman yang terbentuk pada tahun 1940 sebelum Indonesia Merdeka. Dimana pemukiman masyarakat merupakan hutan yang menjadi perkampungan, dihuni untuk bercocok tanam, membuka lahan perkebunan dan pertanian. Secara administratif pemerintahan, Desa Paselloreng terbentuk pada tahun 1965 sebagai Desa dengan pimpinan disebut Kepala Wanua. Pada tahun 1975 dilakukan penunjukan Kepala Desa Paselloreng (Sumber: Ambo Umpa, 2018).

Muat Lebih

banner 728x90

Secara geografis, Desa Paselloreng terdiri dari  4 dusun, yakni Dusun Lurae, Lawawo, Daraga, dan  Bekkae seluas 440,4 km2 dari luas Kec.Gilireng. Secara demografis, masyarakat Desa Paselloreng memiliki 3 sumber mata pencaharian utama, yaitu tanah perkebunan seluas 1.755,05 Ha, tanah persawahan seluas 600,53 Ha, dan hutan masyarakat seluas 1.400 Ha. Masyarakat Desa Paselloreng adalah rata-rata Petani dengan jumlah 1382 orang atau 60 % dari jumlah penduduk Paselloreng. (sumber: Ambo Umpa, 2018).

Berdasarkan data tersebut di atas  memberikan gambaran bahwa Desa Paselloreng adalah Desa yang subur dan makmur dengan sumber penghidupannya masyarakat berasal dari perkebunan, persawahan, dan hutan masyarakat yang telah di kelola secara turun temurun sejak terbentuknya sebuah pemukiman pada tahun 1940.

Desa Paselloreng dengan tanah yang subur dan masyarakat yang makmur, kini hanyalah sebuah kenangan. Desa tersebut telah tenggelam. Masyarakat yang dulunya mendiami Desa Paselloreng sekarang dipindahkan ke daerah Trasmigrasi di Dusun Bekkae. Dimana status Desanya bersama tanah masyarakat yang ditempati sekarang tidak jelas, karena dikuasai oleh Trasmigrasi.

Syaifullah yang merupakan Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) selama itu mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak ganti rugi lahan masyarakat sangat prihatin melihat kondisi tersebut.

Masyarakat Desa Paselloreng hari ini kondisinya memprihatinkan, sebab kesejahteraan yang telah dijanjikan agar masyarakat mau meninggalkan kampung halamannya demi pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Paselloreng di Kec.Gilireng Kab.Wajo justru tidak sesuai kenyataan. Mereka telah berbondong-bondong untuk meninggalkan Desa Paselloreng ke kampung antah berantah yang tanahnya di kuasai oleh Transmigrasi” ujar Syaifulllah.

Lanjut Iful sapaan akrabnya mengatakan bahwa ganti rugi atas lahan masyarakat yang sampai hari ini belum selesai, padahal sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi tahun 2021 lalu, justru masyarakat hari ini harus diperhadapkan masalah hukum, dengan di panggilnya ratusan masyarakat yang telah menerima ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas dugaan status kepemilikan tanah yang merupakan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) sehingga merugikan keuangan negara.

“Saya sangat kasihan melihat kondisi masyarakat Paselloreng hari ini, akibat dari pembangunan bendungan tersebut, justru melahirkan konflik sosial yang seharusnya tidak boleh terjadi. Desa yang dulunya makmur, warganya hidup rukun, namun sekarang berbanding terbalik dari sebelumnya. Belum selesai ganti rugi lahannya, status Aset Desanya belum jelas, kemudian masyarakatnya masih tinggal di wilayah Transmigrasi, justru harus berhadapan dengan hukum lagi. Lantas dimana tanggungjawab untuk kesejahteraan yang dijanjikan masyarakat oleh Presiden Jokowi?” tanya Syaifullah.

“Secara historis, Desa Paselloreng adalah tanah adat. Jauh sebelum Indonesia merdeka, Desa Paselloreng sudah berpenghuni. Para pendahulu masyarakat Desa Paselloreng telah menggarap lahan di Desa Paselloreng hingga secara turun temurun dikelola oleh masyarakat sampai sebelum dibebaskan dari Pembangunan Bendungan Paselloreng” tutupnya. (***)

Pos terkait