DEPOLICNEWS.COM,Makassar, BADIK SULSEL mengelar unjuk rasa di depan kantor walikota terkait masalah banyaknya penyimpangan yang terjadi di wilayah pembangunan dan infrastruktur yang ada dikota makassar yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Baik dari pelanggaran AMDAL LALIN dan IMB. Tegas dari Orator BADIK SULSEL,Jumat (25/10).
Nunung Rosali selaku ketua Umum BADIK Sul-Sel dan sekaligus juga selaku jendral lapangan aksi mengatakan banyak bangunan tidak mengantongi izin.
“Iya aksi kami ini aksi yang terkonsolidasi yang dimana kami mendapatkan beberapa laporan terkait masalah pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pihak yang mendirikan bangunan dan infrastruktur yang dimana banyak yang tidak mengikuti aturan pendirian sebagaimana yang ditetapkan dalam aturan permenhub dan peraturan kota makassar”. Ucapnya
Dalam tuntutannya BADIK Sul-Sel meminta dengan tegas kepada Pemerintah Walikota agar kiranya untuk menertibkan semua pembangunan dan infrastruktur yang ada dikota makassar Sesuai dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) dalam pasal 1 angka 2 menyatakan bahwa lalu lintas adalah gerak kendaraan dan orang diruang lalu lintas jalan dan tertuang pula dalam peraturan pemerintah No. 32 tahun 2011 pasal 47 bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan pemukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil AMDAL LALIN.
Mereka menyebutkan satu Hotel Mercure Nose Makassar yang berbintang empat selama ini tidak mengantongi ijin AMDAL LALIN, Sebelum membubarkan diri mereka meminta kepada pemerintah kota makassar untuk menghadirkan dan melakukan audience bersama dinas-dinas terkait untuk memperjelas dan memberikan sanksi kepada pihak pengelolah Hotel ketika jelas terbukti melakukan pelanggaran.(*)








