Diduga Oknum Brimob Lakukan Tindakan Represif Terhadap Warga di Lokasi Perkebunan Sawit PTPN XIV Keera Kab. Wajo

  • Whatsapp

DEPOLICNEWS.COM, WAJO. Rabu, Tanggal 25 Desember 2019 diduga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Brimob di lokasi perkebunan sawit PTPN XIV Keera Kab. Wajo.

Awal kejadian korban yang disebut bernama Sade dan Tansa hanya melintas masuk ke area perkebunan dan tidak mendengar intruksi dari pos penjagaan Brimob dikarenakan mobil yang dikendarainya memainkan musik dengan volume tinggi. Alhasil sekembalinya dari lokasi perkebunan dan hendak keluar dari pos penjagaan Tansa dan Sade langsung mendapatkan tindakan represif oleh Oknum Brimob yang berjaga di pos tersebut. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 Wita.

Muat Lebih

banner 728x90

Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis Kab. Wajo Herianto Ardi turut angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa kejadian semena-mena semacam itu amat disesalkan.

Lebih lanjut Ardi mengutuk keras dan mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Brimob yang melakukan penjagaan di pos area perkebunan sawit PTPN XIV.

“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut karena seyogianya aparat tidak boleh melakukan tindakan represif, karena kalau itu terjadi sama halnya menginjak-injak hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang,” Demikian tuturnya.

Tak hanya itu, Ardi kemudian menyampaikan bahwa nuraninya terpanggil untuk berjuang bersama korban dan akan terus mengawal kasus tersebut, kunci Herianto Ardi saat dikonfirmasi via Whatshap.

Pos terkait