ARLISAKADEPOLICNEWS.COM-TAKALAR. Setelah sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertemu dengan Pimpinan DPRD Takalar membahas kejelasan pembayaran TPP ASN dil lingkup Pemkab Takalar yang telah disetujui DPRD.
Menindaklanjuti hasil pertemuan TAPD dan DPRD Takalar sebelumnya, Tim TPP ASN bersama Sekda Takalar langsung melaksanakan rapat.
Senin,06/04/2020 pagi, bertempat di ruang rapat Setda Takalar, yang dipimpin Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM bersama Asisten III Iskandar Adam, Asisten Andi Rijal Mustamin, Kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara dan tim pelaksana TPP ASN.
Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup Pemkab Takalar ditargetkan akan terealisasi sebelum memasuki bulan ramadhan, ini disampaikan oleh Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM dalam rapat.
Namun sebelumnya ini akan dilaksanakan setelah berkonsultasi antara tim pelaksana TPP ASN dengan BPKD Provinsi Sulsel, walau sebelumnya sempat terjadi komunikasi yang cukup alot dengan pihak legislatif.
“Semoga pembayaran TPP ASN dapat dilakukan sebelum memasuki bulan ramadhan 1441 H, Kita membutuhkan kerjasama semua OPD dan semoga TPP yang dibayarkan sesuai dengan tahapan perencanaan yang telah kita rencakanan,” terang Sekda Takalar.
Sekda Takalar menghimbau agar sebelum pencairan, tim pelaksana TPP dan Kepala OPD untuk melakukan sosialisasi secara maksimal terkait dengan Peraturan Bupati yang mengatur tentang tata cara pembayaran TPP ASN.
“Semoga niat baik dan segala upaya yang kita lakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada sehingga nantinya tidak ada lagi masalah terkait TPP ini. Saya meminta kita semua untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kriteria-kriteria yang terdapat dalam manajemen ASN,” tutup H. Arsyad (Sekda Takalar). (***)